Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan konsep murur atau mabit (bermalam) dalam pelaksanaan ibadah haji berhasil mempercepat mobilisasi dan evakuasi jamaah dari Arafah, Muzdalifah menuju Mina (Armuzna).

Menurut dia, murur telah mengatasi pergerakan jamaah yang sebelumnya tertahan hingga dua jam lebih di Muzdalidah

"Tahun-tahun sebelumnya itu paling cepat jam 10 pagi baru bisa dievakuasi dari Muzdalifah untuk diberangkatkan ke Mina. Karena kita pakai skema murur, alhamdulillah setengah 8 pagi, jam 7.32 tepatnya itu bersih semua Muzdalifah," katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Saat jamaah sampai Mina, ia mengakui memang kondisi saling berdesakan.

Baca juga: Menag pastikan pelaksanaan ibadah haji 2024 dievaluasi

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia meminta pada pemerintah Arab Saudi untuk memberi tambahan kuota dan tenda ruang untuk jamaah.

"Ini tentu butuh evaluasi bersama untuk dilakukan perbaikan. Kita juga sudah minta pemerintah Saudi bagaimana supaya memberikan space yang lebih itu. Kita akan berjuang, kita berjuang karena keputusan di sana bukan di sini," kata dia.

Layanan murur merupakan inisiatif Kementerian Agama yang memungkinkan jamaah haji lanjut usia dan memiliki penyakit untuk bermalam dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah pada malam 10 Zulhijah.

Jamaah lansia dan memiliki kendala kesehatan tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan) saat melewati kawasan Muzdalifah, lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.

Inovasi ini dinilai mampu menekan angka jamaah yang sakit dan dirawat karena selama ini titik kritis yang menjadi hambatan dalam penyelenggaraan haji adalah saat pergerakan Armuzna atau Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada 9-13 Zulhijjah.

Saat Armuzna, banyak haji lanjut usia mengalami serangan panas, terpisah dari rombongan, maupun kelelahan hebat.

Baca juga: Wakil Ketua DPR sebut Pansus Haji akan bekerja cepat
Baca juga: Menag: Pembentukan Pansus Angket Haji dijamin konstitusi
Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI setujui pembentukan Pansus Angket Haji

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024