Jakarta (ANTARA) -
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui untuk mengusulkan dan membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ke Rapat Paripurna DPR RI selanjutnya, sebagai RUU usul inisiatif DPR.
 
Persetujuan itu terjadi saat Rapat Pleno Baleg DPR, Selasa, yang sebelumnya didahului dengan Rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU tersebut, di hari yang sama. Dalam pembahasannya, salah satu yang diusulkan adalah perubahan nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung
 
"Untuk itu minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas di tingkat selanjutnya, diproses?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas yang dijawab "setuju" oleh para Anggota Baleg yang menghadiri rapat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
 
Supratman mengungkapkan bahwa sembilan Fraksi DPR RI, dalam rapat pleno tersebut, sudah menyetujui pengusulan RUU tersebut dan telah menyampaikan pandangan-pandangannya.
 
"Kami persilakan kepada anggota yang mewakili fraksi untuk penandatanganan draf RUU," ujar dia.

Baca juga: Mantan Ketua Wantimpres beri catatan untuk RUU Cipta Kerja

Baca juga: APHA temui Wantimpres minta dukungan pengesahan RUU Masyarakat Adat
 
Seusai rapat, dia mengatakan jika RUU tersebut nantinya disetujui dalam rapat paripurna, maka selanjutnya draf RUU tersebut akan dikirimkan ke pemerintah.

Kemudian pihaknya pun bakal menunggu pemerintah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut bersama dengan daftar inventarisasi masalah (DIM), untuk kemudian ditindaklanjuti di parlemen.
 
Dia memastikan bahwa poin-poin yang ada dalam RUU itu tidak akan mengubah fungsi dari Wantimpres atau yang kemudian menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Menurutnya usulan adanya RUU tersebut berasal dari fraksi-fraksi.
 
"Perubahan yang ada di sini itu hanya terkait dengan perubahan nomenklatur, yang tadinya itu adalah Dewan Pertimbangan Presiden, sekarang menjadi Dewan Pertimbangan Agung," tutur dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024