Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta penyelesaian persoalan ketelanjuran lahan sawit bagi pekebun rakyat diselesaikan dalam satu bulan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Wakil Ketua Satgas Sawit Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, yang membahas tentang persoalan sawit.

"Pada prinsipnya mengenai ketelanjuran dan terkait dengan lahan yang digunakan untuk sawit, nah itu yang dibahas dan masih diberi waktu. Bapak Presiden minta satu bulan untuk diselesaikan," kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Airlangga menyampaikan terkait pemutihan lahan sawit, Undang-Undang Cipta Kerja sudah memberikan kesempatan tiga tahun bagi lahan sawit yang terkena imbas regulasi.

Dia menekankan saat ini batas waktu tiga tahun sudah lewat, dan pemerintah akan mengejar para pelanggar lahan sawit.

Baca juga: Menteri ATR siap dukung industri kelapa sawit terkait lahan

Baca juga: Kementan: Potensi lahan peremajaan sawit rakyat capai 1 juta hektare


"Saat ini waktu tiga tahun itu sudah lewat. Sedangkan di Pasal 110B, terkait pelanggaran tentu harus ditagih dan dikejar," jelasnya.

Berdasarkan catatan, realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting pada 2023 mencapai 53.012 hektare (ha) atau meningkat 72,35 persen dibandingkan 2022 yang sebesar 30.759 ha.

Pemerintah juga mencatat penyaluran dana PSR di tahun 2023 sebesar Rp1,5 triliun yang diberikan kepada 21.020 pekebun.

Airlangga dalam keterangan akhir Februari lalu menyebutkan salah satu penghambat utama replanting adalah regulasi yang mempersulit proses penanaman kembali bagi pekebun rakyat.

Baca juga: Gapki siap bantu tingkatkan produksi beras melalui tumpang sari

Baca juga: Jokowi ajak Anwar Ibrahim perkuat kolaborasi lawan diskriminasi sawit

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024