Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan selama tidak ada pelanggaran yang dilakukan maka komisioner KPU RI masih tetap layak menyelenggarakan pilkada.

Hal itu disampaikan Airlangga terkait isu ketidaklayakan KPU RI menyelenggarakan Pilkada 2024, sebagai imbas pemberhentian Hasyim Asy'ari dari komisioner KPU RI, atas dugaan asusila.

"Ya selama tidak ada yang dilanggar, ya masih berlanjut sampai sekarang," ujar Airlangga yang juga Menko Perekonomian dijumpai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim Asy'ari sudah berujung pemberhentian tetap dari jabatan Ketua merangkap anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md menyoroti kualitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI terkait kasus asusila.

Baca juga: Asops Kapolri: Sinergisitas kepala daerah amankan Pilkada 2024

Baca juga: KPU-Bawaslu sinergi sukseskan Pilkada Serentak 2024


Melalui akun X pribadi-nya, Mahfud menilai jajaran KPU RI saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin berterima kasih kepada Mahfud Md yang menyoroti lembaganya usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua sekaligus anggota KPU RI oleh DKPP RI.

Afifuddin memandang pernyataan Mahfud sebagai ungkapan rasa sayang terhadap proses demokrasi.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024