Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meningkatkan konektivitas di Bekasi, Jawa Barat dengan menghadirkan layanan angkutan umum massal Jabodetabek Residence Connexion (JRC).

"BPTJ membuka layanan Jabodetabek Residence Connexion atau JRC di Bekasi untuk mendukung penggunaan angkutan umum massal," kata Sekretaris BPTJ Dedy Cahyadi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

BPTJ mengatakan layanan JRC di Bekasi untuk dua rute yang melintasi Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi. Rute pertama melayani perumahan Harapan Indah menuju Stasiun MRT Blok M dan rute kedua Harapan Indah menuju Pasar Baru.

"Flag off untuk kedua rute dimaksud bertempat di Pasar Modern Kawasan Harapan Indah 2, RT. 10/RW.8, Pusaka Rakyat, Tarumanegara, Bekasi, pada hari ini, Selasa," ujar Dedy.

Dia menjelaskan, layanan JRC merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat yaitu BPTJ Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah yaitu Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, pengembang pemukiman PT. Hasana Damai Putra serta operator bus PT. Sinar Jaya Megah Langgeng.

Dedy berharap kolaborasi antara pemerintah dan swasta dapat meningkatkan modal share penggunaan angkutan umum massal.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek di mana salah satu indikator kinerja utama adalah pergerakan orang dengan angkutan umum mencapai 60 persen di tahun 2029," jelas Dedy.

Ia menyebutkan, jumlah armada yang akan beroperasi untuk kedua rute tersebut masing-masing berjumlah tiga unit. Titik pemberhentian dari Harapan Indah menuju Stasiun MRT Blok M adalah Pasar Modern Kota Harapan Indah, Sayana, Halte Harmoni, Asera, RS. Citra Harapan, Bundaran Senayan dan berakhir di Blok M.

Titik pemberhentian dari Harapan Indah menuju Pasar Baru adalah Pasar Modern Kota Harapan Indah, Sayana, Halte Harmoni, Asera, RS. Citra Harapan , Cempaka Putih, Atrium Senen, Stasiun Gambir, dan berakhir di Pasar Baru.

Tarif yang dikenakan untuk kedua rute dimaksud sebesar Rp25.000 dengan sistem pembayaran tunai. Estimasi perjalanan dari Harapan Indah menuju Stasiun MRT Blok M adalah 1 jam 6 menit, sementara dari Harapan Indah menuju Pasar Baru 49 menit.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, JRC yang diluncurkan telah disesuaikan dengan standar pelayanan minimal yaitu memiliki fasilitas pendingin ruangan (AC), standar dudukan yang mudah untuk disesuaikan, setiap pengguna satu kursi atau tidak diperbolehkan untuk berdiri, dan memiliki charging board atau USB port untuk HP serta kapasitas tempat duduk yang mencapai 43 kursi dengan menghadap ke depan.

"JRC atau Jabodetabek Residence Connexion merupakan layanan angkutan yang disediakan oleh BPTJ sejak tahun 2017 yang menghubungkan pusat-pusat permukiman atau perumahan di Bodetabek menuju pusat bisnis dan aktivitas di Jakarta," imbuh Dedy.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Reza Nur Alam berharap dengan hadirnya layanan itu dapat diterima baik oleh masyarakat dan memberikan manfaat bagi semua pengguna.

"Layanan baru ini tidak hanya menjadi layanan umum transportasi bagi masyarakat tetapi juga merupakan langkah penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah serta mendukung mobilitas yang telah efisien dan nyaman," kata Reza.

Selain itu, dengan hadirnya layanan baru ini diharapkan operator, pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan dan pengembang pemukiman dapat menjadi nilai tambah di kawasan yang akan dikembangkan.

Township Operational Director PT. Hasana Damai Putra, Andar Widya menyampaikan kawasan yang berada di area Harapan Indah tentu akan menjadi dapat lebih mudah untuk mengakses Jakarta.

"Dengan dibukanya layanan ini kawasan seperti Harapan City, Segara City, dan Terra Damai dapat lebih mudah menjangkau pusat kota," kata Andar.

Baca juga: Menhub: Keberlangsungan angkutan umum perkotaan perlu kolaborasi
Baca juga: Menhub: Kereta pengumpan integrasikan KCJB dengan angkutan perkotaan
Baca juga: Kemenhub kembangkan angkutan massal perkotaan ramah lingkungan


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2024