Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail menyebutkan bahwa penyelenggara jasa telekomunikasi mengusulkan lelang frekuensi dapat dilakukan di akhir 2024.

Usulan tersebut, kata Ismail di Jakarta, Selasa, diberikan kepada Kementerian Kominfo melalui surat-menyurat, yang sudah disampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

"Intinya (mereka minta) jangan sekarang, mungkin bahasanya akhir tahunan kalau permintaan mereka, ya, tetapi, Pak Menteri belum memutuskan," kata Ismail.

Baca juga: Dirjen SDPPI: Insentif operator seluler untuk sejahterakan masyarakat

Jika usulan tersebut disetujui Kementerian Kominfo, maka aturan mengenai insentif untuk lelang frekuensi juga turut berubah mengikuti jadwal untuk lelang. Sebab, insentif, harga lelang, dan proses lelang saling berkesinambungan sehingga pemerintah memutuskan untuk merilis informasinya secara bersamaan agar proses lelang yang berjalan dapat optimal.

"(Insentif juga mundur) karena melekat di proses lelang itu," kata Ismail.

Kementerian Kominfo semula berencana melakukan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz pada Mei-Juni tahun ini.

Dalam rencana peraturan menteri untuk pelelangan kedua pita frekuensi tersebut, Kementerian Kominfo menjelaskan Pita frekuensi radio 700 MHz ini memiliki kelebihan dalam memberikan cakupan layanan seluler 4G/5G yang lebih luas.

Sedangkan pita frekuensi radio 26 GHz merupakan salah satu pita yang memiliki kapasitas yang sangat besar dan cocok dengan implementasi teknologi 5G yang pada kasus tertentu membutuhkan kecepatan internet yang sangat tinggi dengan latensi yang sangat rendah.

Berkaca dari sifat masing-masing frekuensi, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward pada Rabu (24/4) memperkirakan proyeksi dari waktu pemanfaatan pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Menurut dia frekuensi 700 MHz bakal lebih dulu dimanfaatkan oleh penyelenggara telekomunikasi yang memenangkan lelang frekuensi dan beberapa waktu setelahnya disusul oleh 26 GHz.

Baca juga: Akademisi : Proyeksi waktu pemanfaatan 700 MHz - 26 GHz setelah lelang

Baca juga: Akademisi nilai pentingnya operator seluler perluas jangkauan 5G

Baca juga: Menkominfo pastikan insentif lelang frekuensi untungkan semua pihak

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
COPYRIGHT © ANTARA 2024