Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak khawatir jika disahkannya Undang-undang (UU) Perdagangan akan melemahkan pasar tradisional.

"Orang kalau ke mall sebulan paling banyak dua kali. Jadi nggak masalah. Tapi kalau ke pasar tradisional, menurut survai, masyarakat bisa sebulan 18 kali," kata Ahok di Balaikota, Jumat.

Guna meningkatkan daya saing pasar tradisional, maka Ahok mengatakan akan mendorong PD Pasar Jaya sebagai BUMD yang ditunjuk mengelola pasar tradisional se-DKI Jakarta mendapat Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

"Makanya kita akan dorong agar DPRD mau modali PD Pasar Jaya Rp1 miliar hingga Rp2 triliun agar bisa mengembangkan pasar tradisional. PD Pasar Jaya punya 150 pasar, 80 di antaranya kondisinya masih jelek," katanya.

PMP tersebut nantinya di antaranya akan digunakan untuk pembangunan pasar tradisional superblok yang diintegrasikan dengan permukiman warga.

"Kita bangun superblok, tapi bukan mall, kita bikin rusun di bawahnya pasar-pasar. Mereka sewanya harian dengan sistem bank. Pak Gubernur maunya bayar Rp10.000 per meter per hari," katanya.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2014