Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan tingginya gap atau kesenjangan antara pendapatan per tahun rumah tangga Indonesia dengan harga mobil yang dijual, menjadi penyebab adanya stagnasi penjualan mobil baru yang cenderung berada di angka 1 juta unit.

Seperti halnya dalam segmentasi salah satu produk mobil yang pada tahun 2014 berada di angka Rp186 juta naik menjadi Rp255 juta di 2023, sedangkan pada periode yang sama pendapatan rata-rata rumah tangga Indonesia per tahun hanya Rp171 juta dan Rp255 juta.
 
"Dulu harga kendaraan (tahun 2014) dengan pendapatan masyarakat itu gapnya sudah Rp15 juta, di tahun 2023 kemarin itu Rp30 juta," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu.
 
Akibatnya, disampaikan Putu Juli penjualan mobil baru cenderung mengalami stagnasi di angka 1 juta unit, sedangkan penjualan mobil bekas meningkat setiap tahunnya.
Baca juga: Pengamat INDEF : Kelas menengah anggap beli mobil bukan prioritas
 
Pihaknya mencatat di tahun 2014 penjualan mobil baru sebanyak 1,2 juta unit, sedangkan mobil bekas 500 ribu unit. Sementara di tahun 2023, penjualan mobil baru tercatat sebanyak 1 juta unit, dan penjualan mobil bekas melonjak ke angka 1,4 juta unit.
 
"Ini masyarakat yang tidak bisa membeli mobil baru, jadinya beralih membeli mobil bekas," kata dia pula.
 
Lebih lanjut Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan 80 persen masyarakat Indonesia membeli mobil baru menggunakan skema kredit, sehingga rasio pendapatan dengan harga mobil yang dibeli mesti sesuai dengan kemampuan.
 
"Cara pembayaran kendaraan bermotor di Indonesia 80 persen melalui kredit/cicilan, sehingga potensi pembelian yang menggunakan jasa perusahaan pembiayaan juga akan berkembang," kata dia lagi.
 
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bisa menjadi solusi untuk mengatasi stagnasi pasar mobil, sehingga mendorong penjualan.
 
Menurut dia, insentif fiskal ini telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan dalam negeri sebanyak 113 persen dalam periode Maret-Desember 2021, serta pada Januari-Mei 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan hingga sebesar 95 ribu unit.
Baca juga: Penyebab stagnasi pasar mobil baru menurut hasil riset LPEM UI
Baca juga: Menperin sebut insentif PPnBM dorong penjualan mobil domestik

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024