Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menginisiasi  pembentukan  kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, meningkatkan daya saing, serta meningkatkan nilai tambah perekonomian (economic value added/EVA) yang didapat dari sektor tersebut.
 
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu, menyampaikan terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah melaksanakan rapat terbatas mengenai Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa yang dari hasil ratas itu memutuskan, pengelolaan kedua sektor dilimpahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa. ⁠
 
"BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa sehingga bisa berjalan segera,” kata Menperin Agus.
   
Menperin menyampaikan selama periode 2015-2023, terjadi penurunan produksi kakao Indonesia sebesar 8,3 persen per tahun dan terjadi peningkatan impor dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton.i
 
Ia menilai pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan sembilan dari 20 perusahaan berhenti beroperasi, karena saat ini industri di sektor kakao mengimpor 62 persen bahan baku.
 
Menurut dia Indonesia pernah menduduki peringkat ke-3 negara penghasil biji kakao hingga  2015, namun saat ini berada pada peringkat ke-7. Dari sisi industri, pada 2023, Indonesia sejauh ini tercatat menjadi salah satu produsen dan pengekspor ke-4 produk olahan kakao di dunia.
 
Namun, Menperin mengatakan hilirisasi sektor ini di Indonesia masih terbatas, karena pemanfaatan bahan baku kelapa belum maksimal. Hal ini mengakibatkan utilisasi industri pengolahan kelapa masih berada di angka 55 persen.

Baca juga: Mendag: Kakao dan kelapa akan dikelola oleh BPDPKS
 
Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan global, sehingga masih terdapat ruang peningkatan hilirisasi kelapa yang cukup masif.
 
Oleh karena itu diharapkan inisiasi kelembagaan kakao dan kelapa akan memberikan dampak positif pada petani dan industri, seperti peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan peremajaan lahan, peningkatan hasil olahan, serta jaminan kepastian penyerapan panen.
 
Manfaat bagi industri berupa peningkatan nilai tambah perekonomian (EVA), peningkatan kontribusi ekspor, serta diversifikasi produk turunan bernilai tambah tinggi.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024