Jakarta (ANTARA) - Pemkot Jakarta Selatan berkunjung ke sekolah untuk memperkenalkan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Satpol PP kepada siswa yang  bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
 
“Jadi kami memperkenalkan kepada siswa-siswi tugas Satpol PP dalam penegakan perda serta fungsinya sebagai penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum termasuk melindungi masyarakat," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Manaek Fernando saat berkunjung ke SMAN 90 Jakarta, Rabu.
 
Manaek mengatakan kunjungan ini bertujuan agar siswa-siswi sekolah sebagai sahabat Praja Wibawa mengenal lebih dekat dengan sosok Satpol PP. 
 
Sementara, Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani menilai kegiatan Satpol PP Goes To School pada kegiatan MPLS kali ini terbilang sangat baik untuk pendidikan siswa sekolah agar mengenal dan mengetahui aturan-aturan dari pemerintah.
 
Kemudian, Plt Kasubag Tata Usaha SMAN 90, Maesaroh juga mengaku senang para siswa bisa menjadi lebih dekat dengan Satpol PP dengan memahami pekerjaan mereka.
 
"Jadi para siswa tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga aturan dan tugas dari pemerintah dalam hal ini Satpol PP," ujar Maesaroh.
 
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan gencar mengedukasi pelajar terkait Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum demi menciptakan lingkungan sekitar kondusif.
 
Edukasi ini merupakan program Satpol PP DKI Jakarta yang dilaksanakan setiap bulan untuk menyosialisasikan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
 
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadikan siswa-siswi sebagai mitra Satpol PP dalam membantu penyebarluasan aturan-aturan terkait ketertiban umum sehingga dapat menangani permasalahan sejak dini.
Baca juga: Warga perlu makin sadar hukum untuk songsong Jakarta jadi kota global
Baca juga: DPRD minta Satpol PP dan KPU DKI bersinergi ciptakan pilkada kondusif
Baca juga: Polisi identifikasi tiga pelaku juru parkir liar di Kawasan Istiqlal

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024