Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyatakan pemerintah kota (pemkot) harus melakukan verifikasi administrasi kependudukan (adminduk) secara mendetil untuk mencegah kesalahan saat mengusulkan pemblokiran Kartu Keluarga (KK).

"Kebijakan ini harus dipastikan betul kriteria yang diusulkan diblokir seperti apa. Kemudian KK yang belum terdeteksi jumlahnya berapa, itu harus tersampaikan ke warga," kata Reni di Surabaya, Rabu.

Reni menyatakan detail pada tahapan verifikasi merupakan jaminan kepada warga Kota Surabaya perihal hak adminduk. Total ada 42.804 KK terancam dinonaktifkan atau terblokir.

"Jangan sampai salah saat mengusulkan dan terlanjur diblokir," ucapnya.

Pemkot menetapkan batas maksimal klarifikasi bagi warga yang masuk usulan dinonaktifkan pada 1 Agustus 2024. Tahapan itu harus dimaksimalkan agar data kependudukan bisa diperbarui secara berkala.

Sehingga ketika memasuki tenggat waktu tahapan, data yang masuk sudah tepat secara keseluruhan untuk diusulkan diblokir dan tidak memunculkan kegaduhan di ranah publik. "Kalau sudah dicari dan tetap tidak ada baru bisa diusulkan dalam blokir," ujarnya.

Sebab, kesalahan pengusulan pemblokiran KK bisa berdampak pada pemenuhan hak warga mendapatkan pelayanan umum.

Baca juga: DPRD Surabaya: Lokasi proyek harus cantumkan batas waktu pengerjaan

Baca juga: DPRD Surabaya minta PKL dan UMKM di sekitar Kota Lama diprioritaskan


"Administrasi kependudukan itu hak warga, secara regulasi sudah jelas dan pemenuhan-nya adalah kewajiban. Pemerintah daerah mempunyai kewenangan soal itu," ucapnya.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya juga meminta pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat mendekatkan pelayanan pengaduan ke lingkungan tempat tinggal warga.

"Kalau bicara pelayanan publik, pemkot memiliki prestasi di bidang itu, pelayanan sampai tingkat RW dibuat cepat dan mudah," ujarnya.

Kendati demikian, Reni mengingatkan masyarakat yang KK-nya terancam diblokir bisa menunjukkan sikap kooperatif melaksanakan klarifikasi datanya.

"Warga bisa proaktif kalau memang datanya masuk daftar pemblokiran, begitu juga dengan petugas pelayanan dan masyarakat," kata dia.

Sementara, Reni menyatakan siap menerima seluruh aduan dan mencarikan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Kami siap membantu warga," tutur Reni.

Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024