Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penataan kawasan sekaligus menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di ruas Jalan Sadar IV, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan warga setempat.
 
Hal ini melihat kondisi Jalan Sadar IV tersebut yang banyak dikeluhkan warga dan pengendara karena dipenuhi pedagang dan susah untuk dilewati.
 
"Ini sudah sangat sering kami dapat aduan dari warga. Kami memang rencana lakukan penataan kawasan tersebut dan kita akan tertibkan pedagang yang berada di jalan," kata Lurah Petojo Utara, Dipta Dwipakusuma di Jakarta, Kamis.
 
Dipta mengatakan, pihaknya sudah pernah memanggil para pedagang untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) mengenai ketertiban umum.
 
"Pada pemanggilan pertama kami mengimbau agar mereka segera mendaftar ke dalam Pasar Petojo Ilir yang kosong. Saya sudah mendata antara jumlah pedagang dan jumlah lapak itu pas, artinya mereka bisa diakomodir ke pasar," kata Dipta.

Baca juga: Penataan kawasan unggulan di Petojo Selatan rampung pekan ini
 
Namun, para pedagang justru tidak merespon sehingga pihak kelurahan langsung memanggil lagi dan memberikan formulir kepada para pedagang.
 
"Semua formulir itu langsung kita serahkan pihak Pasar Jaya. Jumat ini juga infonya mau ada pengundian nomor terhadap para pedagang agar menempati kios yang kosong," kata ​​​​​​Dipta.
 
Salah satu warga bernama Rena (37) mengatakan, keberadaan pedagang menutupi jalan ini sudah cukup lama dan menyebabkan kondisi wilayah menjadi kumuh dan semrawut.
 
"Kondisi ini sudah lama sebenarnya. Saya berharap ini para pedagang ditertibkan petugas. Kalau bisa ini pedagang dimasukkan ke dalam Pasar Petojo Ilir biar tidak jualan lagi ke jalan yang sangat mengganggu," kata Rena.

Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan puluhan bangunan liar di Petojo
 
Hal yang sama dikeluhkan, Christian (38), salah satu pengendara sepeda motor yang mengaku geram melihat kondisi jalan yang semrawut dan menjadi kumuh akibat keberadaan pedagang.

Untuk bisa melewati akses jalan, kata Christian, harus secara hati-hati agar tidak menyenggol dagangan dan pejalan kaki.
 
"Motor saja susah untuk lewat jalan ini, apalagi mobil yang pastinya sudah tidak bisa lewat. Ini pedagang sangat tidak mikir kondisi jalan dan hanya memikirkan kepentingan dagangannya laku saja," kata Christian.
 
Adapun penataan kawasan ini sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2024 Tentang Lokasi Penataan Kawasan Tingkat Kelurahan Triwulan III dan IV Tahun 2024.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024