Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan pembentukan rumah produksi bersama (RPB) yang fokus pada jasa konsultan dan rancang bangun guna meningkatkan daya saing UKM di Indonesia dan memperluas peluang usaha.

Fungsional Ahli Utama Pengembangan Kewirausahaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, mengatakan berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) 2021, sektor jasa konsultan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Nilai anggaran di bidang jasa konsultasi mencapai 4,08 persen dari total pengadaan nasional tahun 2021 atau setara dengan Rp74,6 triliun.

Angka itu menunjukkan bahwa jasa konsultan memainkan peran cukup penting dalam berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan bisnis, dan perumusan kebijakan.

Hanung menyebut saat ini sudah ada beberapa kebijakan terkait keinsinyuran Indonesia. Salah satunya, UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

Sejumlah poin dalam aturan tersebut salah satunya mengatur bahwa insinyur asing hanya dapat praktik keinsinyuran di Indonesia sesuai kebutuhan iptek yang ditetapkan pemerintah.

Namun, Hanung menyebut masih ada kelemahan dalam pelaksanaan peraturan tersebut. Misalnya, tidak ada aturan turunan yang mengatur bagaimana pemerintah mengatur bidang usaha yang boleh dimasuki oleh insinyur asing hingga sanksi administratif bagi tenaga asing yang tidak jelas.

Kemudian, ada pula perbedaan standar gaji di mana konsultan asing sering kali mendapat gaji lebih tinggi dibandingkan konsultan lokal meskipun bekerja pada posisi yang sama.

Oleh karena itu, Hanung mendorong revisi beberapa peraturan dan meningkatkan kehadiran asosiasi seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam formulasi kebijakan dan pengawasan.

Ia juga berharap kehadiran RPB, yang nantinya dikelola oleh koperasi multipihak Persatuan Insinyur Indonesia, dapat membantu para anggotanya dalam mengakses software dan keahlian yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing usaha.

Hanung menjelaskan bahwa RPB ini dapat menyediakan berbagai layanan, seperti akses ke cloud yang berisi software milik kementerian/lembaga, BUMN, hingga BRIN.

Menurut dia, software-sofware itu umumnya bernilai mahal dan saat ini tidak dimanfaatkan dengan optimal.

"Kemudian konsultan-konsultan kita bisa mengakses (software) itu dan mereka bisa menyediakan tenaga ahli atau teknisi untuk membantu memanfaatkan software itu," ucap dia.

Selain itu, Hanung mengatakan RPB juga diharapkan memiliki markerspace, laboratorium, dan peralatan yang dapat digunakan bersama.

Fasilitas tersebut akan memungkinkan para anggota koperasi untuk melakukan riset, pengembangan produk, dan proses purwarupa (prototype) dengan lebih mudah dan murah.

RPB juga diharapkan dapat menyediakan jasa konsultan dan teknisi yang ahli di bidang jasa konsultan dan rancang bangun, sehingga para anggota koperasi dapat memanfaatkan jasa ini untuk mendapat bantuan.

"Ini salah satu usulan kami kenapa perlunya koperasi multipihak Persatuan Insinyur Indonesia. Kami berharap koperasi ini bisa membantu membantu akses dana untuk mendukung para anggotanya," ujar dia.

Baca juga: LPEI dorong UMKM mendunia lewat program Jasa Konsultasi
Baca juga: Suharso: Jasa konsultansi berperan penting dalam pembangunan nasional
Baca juga: INKINDO inisiasi kerja sama konsultan bidang teknik tingkat ASEAN


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024