Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI dan Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa atau The European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sistem Kekayaan Intelektual (KI).

Direktur Jenderal KI Min Usihen mengatakan, MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan membentuk kemitraan strategis, sehingga bisa mendorong peningkatan dan pengembangan sistem KI bagi kedua belah pihak.

“Selama ini kami telah banyak menjalin kerja sama dan melakukan berbagai kegiatan serta program-program yang bermanfaat. Hari ini, kami telah menandatangani MoU yang akan mencakup kerja sama yang lebih komprehensif di bidang KI. Kami berharap akan semakin memperkuat sistem KI di Indonesia,” ujar Min dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

MoU tersebut ditandatangani Min Usihen dan Direktur Eksekutif EUIPO Joao Negrao pada pertemuan bilateral di sela-sela Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Rabu (10/7).

Lebih lanjut, Min menjelaskan bahwa dengan adanya MoU tersebut, kedua belah pihak akan melakukan berbagai kegiatan kerja sama bilateral terkait merek dan desain industri.

Selain itu, sambung dia, juga melakukan kegiatan terkait penegakan, pendidikan, dan peningkatan kesadaran KI dengan melibatkan DJKI dan masyarakat, khususnya pemilik usaha kecil dan menengah (UKM).

MoU tersebut membahas beberapa poin penting, meliputi sarana informasi, sistem teknologi informasi (TI) untuk manajemen KI, klasifikasi dan pangkalan data terkait KI lainnya, pertukaran statistik merek dan desain industri, sistem manajemen kualitas layanan KI, serta pertemuan pemeriksa merek dan desain industri.

Di samping itu, juga dibahas mengenai peningkatan kapasitas pegawai dalam menyelenggarakan layanan KI melalui program magang bagi para pemeriksa dan pegawai kedua belah pihak, pertukaran informasi tentang metode dan studi KI yang berkaitan erat dengan peningkatan ekonomi, serta penyelenggaraan program-program pelatihan tentang KI yang bisa diikuti pegawai kedua belah pihak dan masyarakat umum.

“Melalui MoU ini kami bersepakat untuk membuka peluang-peluang baru untuk kolaborasi dan pertukaran informasi antara kedua belah pihak, serta akan membantu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya KI melalui kerja sama pada berbagai program-program yang memberikan manfaat bagi peningkatan KI,” kata Min.

Dia berharap MoU tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, sehingga dapat memberikan perumusan kebijakan di bidang KI, khususnya bagi sistem KI di Indonesia.

Menurutnya, MoU itu dapat pula dimanfaatkan sebagai ajang pertukaran pengalaman dan manfaat bagi kedua belah pihak, sehingga terdapat peningkatan kerja sama internasional yang memberikan manfaat pada sistem KI secara global.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2024