Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon sedang menangani kasus tujuh nelayan asal Aceh yang mengalami masalah di Myanmar.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan kapal Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan tersebut berangkat pada 24 Juni 2024 dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh, untuk menangkap ikan di Selat Malaka.

“KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar untuk membantu penanganan kasus ini, termasuk akses kekonsuleran untuk bertemu dengan para nelayan,” ujar Judha melalui pesan singkat, Kamis malam.

Pada 7 Juli, kapal itu dilaporkan kehabisan bahan bakar dan menyebabkan para nelayan terombang-ambing di laut hingga kapal masuk ke perairan Myanmar.

Kapal tersebut kemudian ditarik oleh kapal patroli Myanmar dan dibawa ke Pelabuhan Kwathong.

Ketujuh awak KM Aslam Samudera diserahkan ke markas Angkatan Laut Myanmar di Kwathong untuk diproses lebih lanjut.

“Secara paralel, Kemlu sedang berkoordinasi dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk mendalami informasi dan identitas para nelayan,” kata Judha.

Baca juga: Pemerintah pulangkan dua nelayan Aceh setelah dibebaskan Thailand
Baca juga: Pemerintah pulangkan 28 nelayan Aceh yang dibebaskan dari Thailand

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Rahmad Nasution
COPYRIGHT © ANTARA 2024