Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pajak Departemen Keuangan, Darmin Nasution, memperkirakan dari total tunggakan restitusi pajak sebesar Rp10,02 triliun, akan dapat dikembalikan sebesar sekitar Rp2,5 triliun sampai akhir tahun 2006 ini. "Itu merupakan tunggakan restitusi pajak dalam periode 2001 hingga 2004, untuk tunggakan tahun 2005 dan awal 2006, kemungkinan baru dapat dibayarkan tahun depan (2007)," kata Darmin Nasution, seusai mengikuti gerak jalan santai dalam rangka peringatan Hari Keuangan ke-60 di Jakarta, Minggu. Ia menjelaskan dari tunggakan restitusi pajak sebesar Rp10,02 triliun, pihaknya membagi ke dalam kelompok di mana penyelesaian untuk satu kelompok memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. "Prinsipnya 'first in first out' (yang pertama masuk pertama keluar). Karena ini menyangkut dokumen yang sudah lama, maka harus betul-betul kita teliti. Nanti paling lambat November 2006, akan cair untuk putaran yang pertama. Tahun ini kira-kira untuk tunggakan lama akan cair Rp2,5 triliun," katanya. Setelah pembayaran tahap pertama, pada Februari 2007, diharapkan dapat diselesaikan pembayaran tunggakan restitusi pajak untuk tahap kedua, Mei 2007 untuk tahap ketiga, dan Agustus 2007 untuk tahap keempat. Menurut Darmin, penyelesaian pembayaran tunggakan restitusi pajak agak rumit, antara lain karena adanya reorganisasi di Ditjen Pajak di mana ada sejumlah wajib pajak yang dialihkan penanganannya dari satu kanwil ke kanwil lainnya. "Ada macam-macam penyebabnya, ada yang karena dulu ada reorganisasi di Ditjen Pajak, sehingga wajib pajak dipindahkan dari kanwil biasa ke kanwil khusus large tax office (LTO). Macam-macam penyebabnya, tetapi kita janjikan semua tunggakan itu dapat diselesaikan dalam 12 bulan," jelasnya. Terhadap wajib pajak yang belum lengkap dokumennya, katanya, diberi waktu dua hingga tiga bulan untuk melengkapinya. Jika dalam waktu itu tidak juga dapat melengkapi, maka akan digeser ke putaran berikutnya. Hingga 25 Juli 2006, tunggakan restitusi pajak yang harus ditangani Ditjen Pajak mencapai 7.100 tunggakan dengan nilai Rp10,02 triliun. "Khusus tahun 2006 (Januari hingga 25 Juli 2006) jumlahnya mencapai 1.884 tunggakan dengan nilai Rp3,57 triliun, sementara tunggakan restitusi pajak sejak 2001 hingga 2005 mencapai 5.327 tunggakan dengan nilai sebesar Rp6,46 triliun," jelas Darmin. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006