Semarang (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan meluncurkan layanan sertifikat elektronik di 29 kantor pertanahan, sehingga layanan di Jawa Tengah lengkap.

“Kita akan meluncurkan layanan sertifikat elektronik, khususnya di 29 kantor pertanahan (Jawa Tengah). Sebelumnya, sudah 6 yang bisa dan sekarang lengkap jadi 35 kantor pertanahan,” ujar AHY ketika ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

AHY menjelaskan bahwa sebagai provinsi yang besar, Jawa Tengah terdiri atas 35 kabupaten/kota.

Dengan hadirnya layanan sertifikat elektronik di 35 kabupaten dan kota tersebut, AHY berharap agar kinerja sektor agraria dan pertanahan di Jawa Tengah dapat berlangsung dengan optimal.

“Kita ingin meyakinkan bisa bekerja dengan semakin baik, profesional, dan optimal,” ucap dia.

AHY menjelaskan bahwa kunjungannya di Jawa Tengah akan berdurasi sekitar 2–3 hari untuk melakukan serangkaian kegiatan, seperti peluncuran layanan sertifikat elektronik, penyerahan sertifikat, hingga pengungkapan mafia tanah yang terjadi di Jawa Tengah.

“Senin kita akan ungkap kejahatan pertanahan, mafia tanah yang terjadi di Jawa Tengah ini. Kita akan menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat,” kata AHY.

Penyerahan sertifikat tanah merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Tercatat, program PTSL sudah mampu mendaftarkan tanah sebanyak 114,8 juta bidang dan telah menghasilkan pertambahan nilai ekonomi yang bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan nilai Hak Tanggungan (HT).

Adapun pertambahan nilai ekonomi dari kegiatan pendaftaran tanah pada tahun 2023 mencapai lebih dari Rp100 triliun dan pada Juli tahun 2024 ini sudah mencapai Rp46,39 triliun.

Baca juga: Menteri ATR: Keamanan sertifikat tanah elektronik terjaga

Lebih lanjut, seluas 20,9 juta bidang tanah di Jawa Tengah telah terdaftar.

Sebagai informasi, AHY juga akan menyerahkan sebanyak 100 sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang pada Sabtu (13/7).

Kunjungan kerja Menteri AHY ke Jawa Tengah juga untuk mengungkap kejahatan pertanahan yang dilakukan oknum mafia tanah yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Terdapat dua kasus mafia tanah, yakni di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang. Keduanya akan diungkap Menteri AHY bersama Pj Gubernur, Kapolda, dan Kajati Provinsi Jawa Tengah pada Senin (15/7).

Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat tanah yang sah cegah sengketa dan mafia tanah

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2024