Jakarta (ANTARA) - PT Hutama Karya Persero (HK) menggandeng Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk menerapkan transparansi dalam berbagai pembangunan infrastruktur guna menciptakan kepercayaan publik dan para pemangku kepentingan. Kolaborasi HK dan KIP diwujudkan dalam Lokakarya (Workshop) Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh Perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Hutama Karya, sebagaimana keterangan HK di Jakarta, Jumat.

“Transparansi informasi bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga merupakan salah satu pilar penting, utamanya dalam pembangunan infrastruktur yang kami lakukan, karena saat ini Hutama Karya sedang mengemban mandat pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Trans Sumatera. Melalui hal ini, kita dapat membangun kepercayaan publik dan menciptakan hubungan yang lebih baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata kata Direktur Human Capital & Legal (DHCL) Hutama Karya Muhammad Fauzan dalam lokakarya itu.

Menurut Fauzan, manajemen HK sangat mendukung penuh implementasi keterbukaan informasi publik dan mengapresiasi pendampingan aktif yang diberikan oleh KIP.

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak bagi seluruh masyarakat, dan juga merupakan bagian dalam pembangunan berkelanjutan.

"Hal ini ditekankan pada Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 bahwa informasi itu adalah hak bagi human rights atau dalam Sustainable Development Goals (SDGs) termasuk dalam hak universal," ujar Arya.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan dan Atasan PPID Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan kinerja dan strategi layanan informasi publik di lingkungan perusahaan HK telah berhasil membawa perusahaan mempertahankan predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat dari 2022 hingga 2023.

“Penguatan layanan informasi publik terus menjadi fokus perusahaan yang menitikberatkan pada 3 aspek yakni layanan, kualitas informasi, dan peningkatan sumber daya. Alhamdulillah, hingga Semester I Tahun 2024, lebih dari 50 persen rencana aksi telah berjalan semua dan masih sesuai target,” ujar Adjib.

Dalam lokakarya itu, turut digelar sosialisasi dan edukasi terkait Standar Layanan Informasi Publik oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Samrotunnajah Ismail.

“Sebagai badan publik yang informatif, ini merupakan refreshment bagi PPID Hutama Karya untuk dapat mempertahankan predikatnya, bahkan meningkatkan lagi layanan informasi publik yang telah dilakukan,” kata Samrotunnajah Ismail.

HK merupakan BUMN di bidang Pengembang Infrastruktur dan Pengelola Jalan Tol yang menjadi operator Tol TransSumatera. HK memiliki empat anak usaha yakni PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) di bidang jasa konstruksi, PT Hakaaston (HKA) di bidang operasi dan pemeliharaan jalan tol, PT Hutama Karya Realtindo (HKR) di bidang pengembang properti, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) di bidang pengusahaan jalan tol.

Pada 2025, HK mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp13,86 triliun untuk membangun Jalan Tol TransSumatera (JTTS) Fase 2 dan 3.


Baca juga: Hutama Karya ajukan PMN 2025 Rp13,86 triliun untuk tol Trans Sumatera
Baca juga: Hutama Karya dapat PMN Non-Tunai berupa lahan di Karawaci dan Plaju
Baca juga: Hutama Karya targetkan Jalan Tol Trans Sumatera Tahap I selesai 2024


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2024