Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyampaikan bahwa pihaknya meminta kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar dilibatkan dalam pembahasan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
 
"Kami minta juga dengan Menteri Kesehatan agar turunannya, anggota Komisi IX dilibatkan dalam diskusinya sehingga kami akan tahu apa isi dari turunannya,” kata Alifudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
 
Saat ini, kata Alifudin, Komisi IX DPR RI sedang memantau dan mengawasi penyelesaian turunan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan itu agar selesai tepat waktu, yakni pada 8 Agustus 2024 atau sejak satu tahun setelah resmi diundangkan.
 
“Sudah jadi undang-undang ya, apa pun yang ada ya kita tinggal tugas kita memantau dan sejauh mana turunannya itu selesai,” kata dia.
   
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (8/7), menyampaikan bahwa Kemenkes menargetkan agar semua peraturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan hingga ke level Peraturan Menteri Kesehatan dapat diselesaikan dalam satu tahun sejak diundangkan yaitu Agustus 2024.
 
Dalam paparannya Budi menyebutkan bahwa keberadaan UU Kesehatan yang disusun dengan metode omnibus law itu akan menyederhanakan beragam aturan mengenai sektor kesehatan yang ada di Indonesia selama ini.
 
Budi menjelaskan, UU tersebut mencabut 11 Undang-Undang, 26 Peraturan Pemerintah, enam Peraturan Presiden, serta 329 peraturan Menteri Kesehatan.
 
Dia mengatakan, semuanya dibuat lebih sederhana, dalam bentuk sebuah Peraturan Pemerintah, lima Peraturan Presiden, satu Keputusan Presiden, serta 14 Rencana Peraturan Menteri Kesehatan.
 
"Tapi saya harapkan harusnya minggu ini ditandatangan, karena sudah ada di tempatnya Bapak Presiden," ujarnya terkait Rancangan Peraturan Pemerintah.
 
Menurutnya, penyederhanaan tersebut perlu, mengingat banyaknya regulasi-regulasi, terutama Peraturan Menteri Kesehatan, yang ditulis secara berseri selama 15-20 tahun, sehingga banyak yang tumpang tindih.
 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2024