Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurik meminta agar uji emisi kendaraan bermotor lebih masif diterapkan agar efektif mengatasi polusi udara yang akhir-akhir ini kembali memburuk.

"Pengawasan terhadap kendaraan harus ditingkatkan. Bagi yang tidak lolos uji emisi penegakan hukum dikenakan," kata Yuke Yurike di Jakarta, Jumat.

Menurut dia uji emisi secara masif merupakan salah satu upaya mengatasi polusi udara dalam jangka pendek.

Ia mengatakan selain menggalakkan edukasi tentang pentingnya uji emisi,  kampanye dampak polusi udara terhadap kesehatan juga menjadi prioritas.

Selain itu kata Yuke, perlu adanya upaya nyata terhadap kebijakan lingkungan yang berfokus pada pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara secara berkelanjutan.

"Misalnya, melakukan penelitian, inovasi, dan teknologi hijau. Dapat membantu menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan sehat bagi warga semuanya," tuturnya.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan pelatihan uji emisi kepada para petugas lingkungan hidup dari daerah penyangga untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama penanganan polusi udara di kawasan itu.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa telah difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk menandatangani komitmen bersama antara Pemprov DKI dan kota lainnya di Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur).

Menurut dia, Kepala DLH baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Jabodetabekjur telah bersama-sama sepakat untuk menangani permasalahan kualitas udara.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI memberikan fasilitas bagi petugas lingkungan hidup daerah penyangga untuk berlatih cara melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Karena kata Asep, selama ini penyumbang emisi terbesar di Jakarta dan kota lainnya yaitu asap kendaraan, untuk itu perlu dilakukan pengujian berkala gas buang kendaraan.

"Khususnya untuk pelaksanaan uji emisi, kami memberikan pelatihan supaya ke depan seluruh pemda bisa berupaya melakukan uji emisi. Uji emisi ini menjadi kebijakan bersama dari seluruh pemda di Jabodetabekjur," katanya.
Baca juga: Pemprov tingkatkan uji emisi kendaraan keluar masuk Jakarta
Baca juga: Kendaraan yang masuk Kantor Wali Kota Jaksel harus lulus uji emisi
Baca juga: Sudin LH Jaksel uji emisi 1.006 kendaraan bermotor hingga Juni 2024

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024