Jakarta (ANTARA) - Kementerian ESDM sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Keselamatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi sebagai upaya menjawab tantangan dan peluang baru ke depan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan RPP tersebut masuk dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah 2024 sesuai Keppres Nomor 3 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024.

"PP Keselamatan Migas yang saat ini berlaku terbit tahun 1970-an. Sementara, industri migas sudah berkembang jauh, sehingga dibutuhkan aturan keselamatan migas yang lebih relevan dalam menghadapi tantangan dan peluang baru seperti CCS/CCUS, sistem manajemen keselamatan maupun penanggulangan darurat yang lebih komprehensif dengan memperhatikan keselamatan pekerja, keselamatan instalasi, keselamatan lingkungan, dan keselamatan umum," jelasnya saat membuka Kick Off Meeting Panitia Antar Kementerian (PAK) Penyusunan RPP Keselamatan Migas di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Acara dihadiri pula Asisten Deputi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kabinet Endang Listyaningsih, serta perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Baca juga: Kementerian ESDM: Tenaga nuklir masuk rencana ketenagalistrikan 2033 
Baca juga: Kementerian ESDM serahkan kasus tambang emas di Ketapang ke kejaksaan

Noor Arifin mengatakan kick off meeting merupakan salah satu proses kegiatan penyusunan dan menjadi bagian materi pelaporan wajib triwulanan kepada Menteri Hukum dan HAM.

Adapun PAK Penyusunan RPP ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 202.K/HK.02/SJN.H/2024.

Sementara itu, Koordinator Pokja Keselamatan Hulu Migas Kementerian ESDM Bambang Eka Satria mengatakan ada dua substansi pokok yang akan dimuat yaitu bidang keselamatan dan bidang pengelolaan lingkungan hidup yang mencakup filosofi keselamatan migas yaitu keselamatan pekerja, keselamatan instalasi, keselamatan lingkungan dan keselamatan umum.

"Timeline penyusunan RPP yang direncanakan selesai Oktober 2024 merupakan challenging dan menjadi sangat penting ada koordinasi dan penyamaan persepsi lintas K/L serta dibutuhkan saran masukan dari K/L lainnya untuk memperkaya isi RPP," sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kabinet Endang Listyaningsih menegaskan kementerian dan lembaga (K/L) terkait harus bekerja sama agar RPP dapat terselesaikan dengan memperhatikan substansi pembelajaran dari kasus kecelakaan selama ini.

"Serta, Setkab sudah mendukung penuh RPP ini, karena PP eksisting sudah lama dan masih parsial," ujarnya.

PP Keselamatan Migas dipandang penting dan perlu, karena penanganan kasus kecelakaan migas diperlukan dalam menjamin agar produksi migas bisa aman.

Sedangkan, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan Sudi Astono menyampaikan Kemenaker akan memberikan dukungan untuk membantu penyusunan PP Keselamatan Migas yang komprehensif dan diharapkan dapat disinkronisasi dengan regulasi di Kemenaker.

Setelah kegiatan kick off meeting, diharapkan PAK dapat segera menyelesaikan draf RPP Keselamatan Migas sesuai dengan timeline yang telah dibuat.

Baca juga: Menteri ESDM tak tutup peluang industri baru peroleh manfaat HGBT
Baca juga: ESDM: Perubahan iklim jadi urgensi revisi Kebijakan Energi Nasional

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024