Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahsanul Khalik mengatakan jumlah dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah disalurkan di wilayah itu pada periode Januari sampai dengan Juni 2024 mencapai Rp450,94 miliar lebih.

"Untuk tahap I dan tahap II yang disalurkan melalui PT Pos dari periode Januari sampai dengan Juni 2024 sudah mencapai Rp450,94 miliar lebih," kata Ahsanul Khalik di Mataram, Jumat.

Ia menjelaskan, untuk rincian di tahap I yakni periode Januari - Februari 2024 terdapat 326,641 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana yang sudah disalurkan sebesar Rp164,724 miliar lebih. Dengan capaian realisasi di tahap I 2024 mencapai 98,17 persen dan periode Januari - Februari mencapai 99,56 persen.

Sedangkan di tahap II yakni periode Maret - April 2024 sebanyak 327.718 KPM senilai Rp164,419 miliar lebih. Dengan capaian realisasi pada tahap II mencapai 98,27 persen dan periode Maret - April 2024 mencapai 99,44 persen.

Menyusul pada penyaluran terakhir di periode Mei - Juni 2024 sebanyak 259,523 KPM senilai Rp118,169 miliar lebih dengan capaian realisasi 97,39 persen.

Sementara untuk rincian penerima per kabupaten di NTB, periode Januari - Februari di tahap I 2024 yakni Kabupaten Bima 28,774 KPM dengan nilai Rp15,158 miliar lebih. Kemudian Kabupaten Dompu 14,550 KPM dengan nilai Rp7,598 miliar lebih. Lombok Barat 42,875 KPM dengan nilai Rp20,718 miliar lebih.

Lombok Tengah 64,161 KPM dengan nilai Rp30,963 miliar lebih, Lombok Timur 89,371 KPM dengan nilai Rp 44,214 miliar lebih, Lombok Utara 22,731 KPM senilai Rp11,620 miliar lebih, Sumbawa 26,766 KPM senilai Rp15,083 miliar lebih.

Kemudian Sumbawa Barat 8,014 KPM senilai Rp4,534 miliar lebih, Kota Bima 8,530 KPM dengan nilai Rp4,457 miliar lebih, Kota Mataram 20,869 KPM dengan nilai Rp10,374 miliar lebih.

"Tahap I tahun 2024 ditambah periode Januari - Februari 2024 dengan total 326,641 KPM atau senilai Rp164,724 miliar lebih," ujarnya.

Sedangkan di tahap II 2024 dan periode Maret - April 2024 dapat dirinci-kan yakni Kabupaten Bima 28,764 KPM dengan nilai Rp15,164 miliar lebih, Kabupaten Dompu 14,770 KPM dengan nilai Rp7,699 miliar lebih, Lombok Barat 43,107 KPM dengan nilai Rp20,817 miliar lebih.

Kabupaten Lombok Tengah 64,375 KPM dengan nilai Rp30,983 miliar lebih, Lombok Timur 89,687 KPM dengan nilai Rp44,334 miliar lebih, Lombok Utara 22,687 KPM senilai Rp11,620 miliar lebih, Sumbawa 26,786 KPM senilai Rp15,083 miliar lebih, Sumbawa Barat 8,116 KPM senilai Rp4,604 miliar lebih, Kota Bima 8,544 KPM dengan nilai Rp4,461 miliar lebih dan Kota Mataram 20,885 KPM dengan nilai Rp10,362 miliar lebih.

"Tahap II tahun 2024 ditambah periode Januari - Februari 2024 dengan total 327,718 KPM dengan nilai Rp165,107 miliar lebih," kata Aka ,sapaan akrab Kadisos NTB itu.

Sementara itu, untuk penyaluran terakhir bulan Juni 2024 dapat dirinci-kan yakni Kabupaten Bima 23,656 KPM dengan nilai Rp11,269 miliar lebih, Kabupaten Dompu 12,037 KPM dengan nilai Rp5,797 miliar lebih. Kabupaten Lombok Barat 35,421 KPM dengan nilai Rp15,584 miliar lebih.

Lombok Tengah 53,978 KPM dengan nilai Rp24,075 miliar lebih, Lombok Timur 72,274 KPM dengan nilai Rp32,183 miliar lebih, Lombok Utara 17,862 senilai Rp8,062 miliar lebih, Sumbawa 20,279 KPM senilai Rp9,722 miliar lebih. Sumbawa Barat 6,136 KPM senilai Rp2,988 miliar lebih, Kota Bima 6,912KPM dengan nilai Rp3,201 miliar lebih dan Kota Mataram 17,918 KPM dengan nilai Rp8,226 miliar lebih.

"Penyaluran terakhir periode Mei - Juni 2024 melalui Himbara BRI sebanyak 266,473 KPM dengan nilai Rp121,111 miliar lebih," katanya.

Aka menyampaikan, PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan, layanan kesehatan dan kesejahteraan sosial. Untuk dapat menerima bantuan PKH, selain terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), keluarga harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu. Antara lain terdapat komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita, komponen pendidikan dengan kategori anak usia sekolah SD sampai SMA dan komponen kesejahteraan sosial dengan kategori lansia usia di atas 60 tahun dan disabilitas.

Adanya program PKH ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, serta membantu penerima manfaat untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup. Khusus NTB lembaga perbankan adalah BRI dan PT Pos.

Ia menambahkan, bantuan PKH dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di NTB sejak tahun 2008 hingga sekarang. Untuk petugas pendamping yang melakukan pendampingan KPM PKH merupakan SDM PKH dengan jumlah 1.118 orang yang tersebar di NTB, terdiri atas koordinator wilayah sebanyak dua orang, koordinator kabupaten/kota sebanyak 14 orang, dan pendamping 1.104 orang.

Selain pendampingan penyaluran, pendamping PKH melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) sebagai media pertemuan antara pendamping dengan KPM dalam menyampaikan modul-modul yang bersinggungan dengan perubahan perilaku, seperti mengenal layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan kesejahteraan sosial serta sosialisasi kebijakan program program bansos lainnya. Termasuk motivasi dalam memberikan manajemen memulai usaha dan mengatur keuangan agar kemudian dapat sejahtera mandiri.

"Selain itu, pendamping juga melakukan pemuktahiran data melalui akun SIKS NG, seperti pemadanan capil, pemuktahiran meninggal dunia, perubahan status ibu hamil, status dapodik anak usia sekolah, data lansia, dan kategori disabilitas," katanya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: M. Tohamaksun
COPYRIGHT © ANTARA 2024