Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan menyatakan setiap bulan rutin melakukan pembersihan jerat harimau yang dipasang oknum pemburu di dalam kawasan.

Kepala Bidang Pengelolaan TNKS Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan M Mahfud saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan kawasan TNKS memiliki luas mencapai 1,3 juta hektare tersebar dalam empat provinsi yakni Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatera Barat.

"Jerat harimau ini untuk di Provinsi Bengkulu masih sering ditemukan di wilayah Kabupaten Mukomuko, kemudian di wilayah Painan Sumatera Barat maupun di wilayah Provinsi Jambi," kata dia.

Sedangkan untuk di daerah lainnya di Provinsi Bengkulu seperti di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara dan Lebong sudah tidak ditemukan lagi jerat harimau yang terpasang dalam kawasan di wilayah itu.

Baca juga: Populasi harimau sumatera dalam TNKS diperkirakan lebih dari 150 ekor
Baca juga: TNKS Bengkulu-Sumsel temukan ratusan potong kayu hasil pembalakan liar


Dia menjelaskan untuk mencegah adanya aksi perburuan harimau Sumatera dalam kawasan TNKS ini pihaknya setiap bulan rutin melakukan patroli dan pembersihan jerat harimau di dalam kawasan TNKS.

Upaya pencegahan perburuan harimau Sumatera di dalam kawasan TNKS ini, kata dia, dilakukan oleh tim penyelamatan harimau Sumatera, di mana mereka melakukan patroli berjalan mulai dari Kabupaten Mukomuko sampai ke Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Pada pelaksanaan patroli dan pembersihan jerat harimau ini, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berdiam di dekat kawasan TNKS untuk perambahan dan pembalakan di kawasan TNKS serta tidak melakukan perburuan harimau karena bisa dikenakan sanksi hukum.

Selain itu perburuan harimau Sumatera ini, tambah dia, dapat mengancam kelangsungan satwa yang dilindungi itu, mengingat populasinya di dalam kawasan TNKS saat diperkirakan tinggal 150 hingga 180 ekor lagi.

Luasan kawasan TNKS wilayah III Bengkulu-Sumsel mencapai 591.188 hektare terbentang mulai dari wilayah Sumatera Selatan yang meliputi Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau dengan luas 250.613 hektare.

Selanjutnya di wilayah Provinsi Bengkulu mulai dari Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko dengan luas mencapai 340.575 hektare.

Baca juga: Kerusakan kawasan TNKS wilayah III Bengkulu-Sumsel mencapai 19 persen
Baca juga: TNKS Sumsel-Bengkulu mengawasi pembukaan jalan wisata dalam kawasan

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2024