Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menargetkan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di berbagai negara penempatan pada tahun ini dapat melebihi 274 ribu orang yang dicapai pada 2023.

Dalam acara pelepasan PMI ke Korea Selatan dan Jerman yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin, Benny menjelaskan  ada 5.031 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah ditempatkan di Korea Selatan sampai dengan pertengahan Juli 2024 melalui skema kerja sama antar pemerintah atau Government to Government (G to G).

"Tapi kalau menghitung total penempatan per tahun ini apakah skema G to G, P to P, atau skema mandiri yang kita berangkatkan hitungan dari 1 Januari hingga Juli 2024 sudah mencapai 169.077 pekerja migran Indonesia," jelas Benny.

Baca juga: Kepala BP2MI ajak kampus tangkap peluang kerja di luar negeri

"Mudah-mudahan penempatan di tahun 2023 mencapai 274.965 pekerja migran itu bisa terlampaui," ucap Benny.

Secara rinci, jumlah penempatan pada 2024 termasuk skema G to G selain Korea Selatan yaitu ke Jepang sebanyak 310 orang dan Jerman sebanyak 57 orang. Terdapat pula penempatan yang dilakukan swasta atau Private to Private (P to P) sebanyak 135.905 orang, penempatan mandiri 11.089 orang, dan penempatan PMI Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS) 354 orang.

Baca juga: BP2MI telah berangkatkan 175 tenaga keperawatan ke Jerman

Dalam kesempatan itu Benny juga mengingatkan jasa besar para pekerja migran untuk negara, termasuk memberikan sumbangan devisa yang mencapai 14,22 miliar dolar AS atau sekitar Rp230 triliun pada tahun lalu. Jumlah itu mencakup sekitar 10 persen dari cadangan devisa Indonesia yang tercatat 136,2 miliar dolar AS per April 2024.

Fakta itu, kata Benny, memperlihatkan peran besar pekerja migran Indonesia  dalam pembangunan di Tanah Air.

"Sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas harus menjadikan kalian anak-anak muda yang memiliki rasa percaya diri," ucap Benny Rhamdani.

Baca juga: BP2MI minta mahasiswa KKN sosialisasi cegah pekerja migran ilegal

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024