Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan komitmennya dalam mendukung Delegasi Republik Indonesia pada Konferensi Para Pihak (COP) ke-16 Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) di Kolombia, Oktober 2024 mendatang.

Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono melalui keterangannya di Jakarta Senin mengatakan, hal tersebut diwujudkan melalui dokumen Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045, yang membutuhkan sedikit penyesuaian sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang baru disahkan sebagai pengganti UU No. 5 Tahun 1990.

Dokumen ini dirumuskan atas kerja sama BRIN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Beberapa istilah baru perlu disesuaikan akibat disahkannya UU pengganti UU No 5/1990. Jika disepakati, dokumen IBSAP serta Buku Status Kehati dan buku Ekoregion yang dikerjakan BRIN perlu disesuaikan ulang. Tim penulis BRIN akan bekerja keras mengejar waktu untuk penyesuaian ini," katanya.

Agus mengatakan, kerangka kelembagaan yang dipresentasikan melalui dokumen tersebut menunjukkan bahwa posisi BRIN sudah sesuai, sebagaimana pendanaan global yang saat ini berjalan.

"Soft launching Buku Status Kehati dan Buku Ekoregion akan dipimpin oleh BRIN, dengan bantuan teknis dan pendanaan dari BAPPENAS dan German Agency for International Cooperation -GIZ-. BRIN juga perlu menetapkan tanggal peluncuran pada bulan Agustus," ujarnya.

Sementara, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Vivi Yulaswati menyoroti peran strategis BRIN dalam mengembangkan bioekonomi dan biodiversitas untuk pengelolaan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.

"Indonesia diminta untuk mengirimkan dokumen tersebut setelah peluncuran yang direncanakan pada 8 Agustus 2024," katanya.

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Menteri LHK Alue Dohong menekankan pentingnya biodiversitas dan dokumen IBSAP sebagai milik bersama untuk mengatur keanekaragaman hayati bangsa dan negara, yang bersifat sebagai living document.

"IBSAP memiliki potensi besar untuk menjadi masa depan Indonesia, asalkan dikelola dan didukung dengan baik pula," katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia memiliki dokumen Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (BAPI) sejak 1993, kemudian disesuaikan dan diperbaharui untuk sejalan dengan hasil COP-CBD.

Dokumen ini selanjutnya disebut sebagai Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan/IBSAP, kemudian disempurnakan menjadi dokumen IBSAP 2015-2020, dan menjadi landasan penting dalam mengoptimalkan nilai manfaat sumber daya hayati, sekaligus menyeimbangkan pelestarian terhadap keberadaannya.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: M. Tohamaksun
COPYRIGHT © ANTARA 2024