Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperbarui kontrak kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (JM) selaku investor proyek pembangunan monorel di Ibu Kota.

"Perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT JM akan kita perbarui supaya proyek monorel tidak berhenti di tengah jalan lagi, seperti yang terjadi pada 2007 silam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, salah satu klausul yang akan diperbarui dalam perjanjian itu, yakni apabila PT JM tidak sanggup melanjutkan proyek monorel, maka seluruh bangunan yang telah berdiri akan dibongkar oleh Pemprov DKI.

"Melalui pembaruan itu, kita beri ketegasan kepada PT JM, kalau mereka menyatakan sanggup, silakan teruskan pembangunan monorel. Tapi, kalau tidak sanggup, maka bangunan seperti tiang-tiang pancang itu akan kita bongkar," ujar Basuki.

Sementara itu, dia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai kondisi keuangan investor tersebut saat ini.

"Saya tidak tahu bagaimana persisnya kondisi keungan PT JM sekarang. Makanya, kita berencana melakukan pertemuan dengan investor tersebut untuk mengetahui kesanggupannya melanjutkan proyek ini atau tidak," tutur Basuki.

Sampai dengan saat ini, proyek pembangunan monorel masih menjadi tanggung jawab PT Jakarta Monorail bersama dengan investor Ortus Holdings Limited.

Transportasi berbasis rel itu kelak akan memiliki dua jalur, yakni Jalur Green Line (Semanggi-Casablanca-Kuningan-Sudirman-Karet-Semanggi) dan jalur Blue Line (Kampung Melayu-Casablanca-Karet-Tanah Abang-Roxy-Mall Taman Anggrek). Diharapkan, monorel sudah dapat beroperasi mulai 2016.

Pewarta: Rr Cornea Khairani
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2014