Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengakui sudah ada pembahasan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi (Kemenko Marves) soal tiket pesawat di Indonesia yang mahal.
 
Ia menegaskan bahwa isu soal tiket pesawat di Indonesia telah menjadi fokus pemerintah termasuk Kemenko Marves serta stakeholders lain untuk menyiapkan solusi yang tepat atas persoalan ini.
 
"Di dalam rapat pembahasan tiket ini selalu Kemenparekraf hadir di dalam pembahasan yang melibatkan berbagai kementerian," ujar Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Senin.
 
Kemenparekraf, lanjut Nia, senantiasa mendukung perjalanan wisata termasuk melalui penerbangan pesawat atau jalur udara.
 
Pihaknya juga mendukung maskapai-maskapai nasional dan multinasional membuka rute-rute baru ke berbagai destinasi lewat promosi di beberapa platform.
 
"Mempromosikan jika ada rute penerbangan-penerbangan yang baru karena untuk kami ketika ada flight baru atau ada penambahan frekuensi ini akan mempermudah," tambah dia.
 
Pasalnya dengan mempromosikan penerbangan rute-rute baru maka akan turut berdampak pada tambahan kunjungan wisatawan baik wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman).
 
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat, salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat.
 
“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” kata Luhut.
 
Luhut menjelaskan bahwa Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.
 
“Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” kata dia.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2024