Jakarta (ANTARA) - Jajaran Batalyon Artileri Pertahanan Udara 16/Sula Bhuana Cakti atau (Yon Arhanud 16/SBC) melakukan inspeksi mendadak (sidak) aplikasi judi online (judol) di setiap telepon genggam pasukan, Senin.

Inspeksi itu dilakukan dalam rangka membasmi aktivitas judi online yang saat ini tengah menjadi musuh bersama pemerintah.

"Kami melakukan inspeksi ini untuk memastikan para prajurit tetap berada di jalur yang benar dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan," kata Komandan Batalyon Arhanud 16/SBC Letkol Arh Edwin Hermawan dalam keterangan yang diterima ANTARA, Senin.

Inspeksi aplikasi judi online tersebut dilakukan di markas komando di kawasan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut terlihat para personel memberikan telepon genggamnya kepada pihak pemeriksa. Pihak pengawas pun akan mengembalikan telepon genggam milik pasukan jika tidak ditemukan aplikasi judi online.

Selain memeriksa telepon genggam pasukan, Edwin yang ikut langsung dalam proses inspeksi ini juga menyempatkan diri mengimbau prajuritnya agar tidak terjerat judi online.

Walaupun dalam pemeriksaan hari ini tidak ditemukan adanya aplikasi judi online di telepon genggam prajurit, Edwin memastikan akan tetap melakukan inspeksi secara berkala guna memastikan jajarannya tidak terjerat pusaran praktek judi online.

"Inspeksi akan terus dilakukan karena judi online tidak hanya merusak individu, tetapi juga membahayakan lingkungan sekitarnya," kata Edwin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan menelusuri praktik judi daring di lingkungan instansi kementerian dan lembaga.

Penelusuran itu akan dilakukan setelah pihaknya memberikan daftar lembaga dan kementerian yang pegawainya diduga banyak terlibat praktik judi daring.

"Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik kementerian lembaga yang terlibat judi online. Langsung kami tandatangani, kami serahkan," kata Hadi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Hadi menjelaskan daftar kementerian dan lembaga itu didapat berdasarkan laporan yang masuk ke instansinya.

Tidak hanya kementerian dan lembaga, Hadi mengatakan banyak instansi pemerintah daerah juga ikut menyerahkan daftar yang terlibat judi daring.

Setelah seluruh daftar tersebut diserahkan, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tergabung dalam satgas pemberantasan judi daring akan melacak rekening dari daftar pihak-pihak di kementerian dan lembaga yang terlibat judi daring.

Setelah itu, kata dia, Bareskrim Mabes Polri yang juga bagian dari satgas judi daring akan melakukan penyelidikan hingga penyidikan untuk memidanakan pihak yang bertanggung jawab atas peredaran judi daring tersebut.

Namun, saat ditanya instansi apa saja yang paling banyak terlibat judi daring berdasarkan data yang diterima, Hadi tidak mau menjelaskan secara rinci.
Baca juga: DKI sepekan, judi "online" hingga transaksi Jakarta Fair Rp7,5 triliun
Baca juga: Korps Arhanud TNI AD tingkatkan interoperabilitas antar matra


 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2024