Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sholikhah berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus memberikan solusi preventif untuk memberikan perlindungan bagi kaum perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan solusi dari hulu bukan saja dengan program kuratif, tapi juga harus preventif," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) seharusnya menjalankan peran utama untuk memberikan solusi preventif kepada masyarakat dimulai dari sosialisasi tentang keluarga.

Ia juga meminta Dinas PPAPP untuk menggencarkan program serta kegiatan yang inovatif dan preventif, tujuannya, memberikan edukasi kepada warga Jakarta untuk menjaga keharmonisan keluarga dengan saling mencintai dan menghargai satu sama lain.

Baca juga: Seorang balita di Jaktim diduga jadi korban KDRT oleh ayah tirinya 

Dengan begitu, harap Sholikhah, dapat menjadi salah satu bentuk antisipasi untuk mencegah terjadinya kekerasan yang kerap dilakukan oleh orang terdekat.

"Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberikan program dan kegiatan yang inovatif dan preventif untuk mengedukasi kepada masyarakat mencintai keluarga," katanya. 

Selain itu, kata Sholikhah Dinas PPAPP juga disarankan untuk membuat posko-posko pengaduan tingkat kelurahan dan Rukun Warga (RW) sebagai tempat menerima aduan warga mengenai KDRT sebagai upaya menekan kasus itu di Jakarta.

Tidak hanya itu, Sholikhah juga berharap, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemprov DKI memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga untuk dibahas pada 2025.

Baca juga: Kejari segera limpahkan berkas ayah bunuh empat anak ke Pengadilan

Menurut dia, Raperda tersebut penting untuk segera dijadikan payung hukum karena masih tingginya angka KDRT, khususnya terhadap anak di Jakarta.

Sementara itu, data Dinas PPAPP DKI Jakarta menyebutkan bahwa anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan yakni, total 323 anak berdasarkan data sejak Januari hingga Juni 2024.

Berdasarkan wilayah, kasus kekerasan terhadap anak terbanyak terjadi di Jakarta Timur, yakni 28 persen atau 131 kasus, diikuti Jakarta Barat sebanyak 24 persen atau 116 kasus.

Kepala Subkelompok Pemenuhan Hak Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta Yunita Siska Diniati mengatakan data tersebut merupakan kasus yang terlapor di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: 85 aduan kekerasan perempuan dan anak masuk ke Sudin PPAPP Jakbar

Dia mengatakan, masyarakat dapat melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak antara lain dengan mendatangi Unit PPA, maupun pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang kini sudah tersedia di 324 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di DKI Jakarta.

"Di Jakarta Utara ada 77 RPTRA, Jakarta Pusat 50, Jakarta Timur 68, Jakarta Selatan 62, Jakarta Barat 58 dan Kepulauan Seribu ada 9 RPTRA," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024