Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meningkatkan sosialisasi mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik di kalangan masyarakat.

Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memaksimalkan aturan Pemkot Ambon yang telah melarang penyediaan dan penggunaan kantong plastik di seluruh ritel modern untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran dan masalah kesehatan.

“Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mengurangi kantong plastik itu, tetapi ini juga harus ada kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan edukasi-edukasi yang aktif terkait pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut,” kata Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan upaya yang dilakukan Pemkot Ambon sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta ketentuan lain dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 2017 yang dijabarkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 dan 45 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Baca juga: Pemkot Ambon larangan kantong plastik di ritel modern

“Aturan Pemkot Ambon ini mewajibkan kita untuk mengurangi kantong plastik karena susah diurai dan akan mengakibatkan pencemaran lingkungan di kota ini,” ujarnya.

Menurut dia, jika hal ini tidak diperhatikan dari sekarang, maka pencemaran sampah plastik akan berdampak pada masa depan anak cucu di kota berjuluk manise itu sendiri.

Di sisi lain, ia meminta Pemkot Ambon gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki kios-kios kecil hingga di pasar agar penggunaan kantong plastik ini berkurang dengan cepat.

“Pemerintah perlu memberikan sosialisasi dan penegasan kepada masyarakat di pasar terutama, karena untuk ritel modern sekarang sudah tidak menyediakan kantong plastik lagi. Seharusnya di kios kecil apalagi pasar juga demikian,” kata Ely.

Ia juga mengajak masyarakat agar berkaca dengan daerah luar yang tidak menggunakan kantong plastik tetapi menggunakan tas kain atau tas jinjing yang dapat digunakan berulang-ulang.

Baca juga: PLN UIW MMU galakkan gerakan lawan sampah plastik di Ambon

“Masyarakat juga perlu sadar agar saat berbelanja tidak lagi mengharapkan kantong plastik dari pedagang dengan membawa tas sendiri yang terbuat dari kain,” ujarnya.

Ely menambahkan bahwa kesadaran akan pentingnya pengurangan sampah plastik juga harus ditanamkan sejak dini, terutama di kalangan generasi muda melalui pendekatan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

“Kami berharap Pemerintah Kota Ambon dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk komunitas, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga Ambon," ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon telah menindaklanjuti dengan menyurati seluruh swalayan, ritel modern, dan toko-toko untuk mengurangi dan tidak lagi menggunakan kantong plastik.

Baca juga: Pabrik daur ulang berupaya olah sampah plastik 100 ton/bulan di Ambon

Sejumlah ritel modern di Ambon saat ini sudah mulai menerapkan kantong ramah lingkungan dan setiap konsumen yang tidak membawa wadah untuk belanja diminta membeli kantong ramah lingkungan yang sudah disiapkan.

Pewarta: Winda Herman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024