Jakarta (ANTARA News) - Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, mengatakan temuan adanya kasus korupsi (mark up) dalam proyek infrastruktur yang dibiayai Bank Dunia (WB) tidak akan mempengaruhi komitmen bantuan pihak donor kepada Indonesia. "Tidak ada pengaruhnya terhadap komitmen pinjaman mereka, baik di 2006 maupun 2007," kata Paskah di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Ia menyebutkan temuan adanya kasus "mark up" baru berdasar hasil audit yang dilakukan oleh lembaga itu, sementara pihak Indonesia belum menemukan adanya kasus korupsi. "Proyek-proyek itu sedang kita implementasikan, sekarang WB berada pada posisi adanya dugaan mark up di proyek itu. Harusnya hasil audit mereka dibicarakan dengan kita," katanya. Paskah mengharapkan pihak-pihak yang telah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas proyek itu dapat segera menyelesaikan tugasnya, sehingga hasilnya dapat dibandingkan. "Sekarang ini, justru banyak proyek yang sudah dan sedang berjalan, namun divonis ada korupsinya, makanya kita juga perlu audit dari sisi kita," katanya. Sebelumnya, Bank Dunia menemukan adanya suatu dugaan kasus penyimpangan procurement dari penyediaan jasa konsultan untuk proyek infrastruktur pembangunan jalan tahun 2001 sebesar 4,9 juta dolar AS. Namun menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah menganggap tidak ada masalah dalam procurement proyek Bank Dunia itu, sehingga pemerintah tidak dapat dengan serta merta mengembalikan dana Bank Dunia yang disalurkan untuk pendanaan terhadap proyek itu. Menkeu menyebutkan dana Bank Dunia itu merupakan dana grant (hibah) dari Jepang. "Procurement-nya sudah dilakukan secara tepat, namun sesudah itu dianggap/dicurigai atau ada aduan yang mengatakan adanya suatu pembayaran yang dianggap tidak sah kepada pegawai negeri Indonesia yang jadi salah satu panitia," katanya. Berdasar aduan itu, lanjut Menkeu, Bank Dunia meminta supaya pemerintah mengembalikan dana grant yang telah diberikan. "Kami berpendapat karena ini adalah suatu delik aduan, maka pemerintah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus itu," katanya. Menurut Menkeu, sebelum diketahui secara pasti apa sebenarnya yang terjadi atas kasus itu, maka pemerintah tidak dapat mengambil berbagai langkah atau tindakan. "Termasuk di dalamnya adalah memenuhi permintaan Bank Dunia untuk membayar kembali. Kita akan tunggu mengenai masalah itu," kata Sri Mulyani. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006