Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI membentuk tim seleksi (Timsel) calon hakim konstitusi untuk mengisi dua jabatan hakim konstitusi yang lowong.

"Timsel itu jumlahnya lima orang dan akan ditetapkan hari ini," kata anggota Komisi III DPR RI Taslim di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Taslim menjelaskan, rapat pleno Komisi III hari ini menginventarisir nama-nama tokoh masyarakat dan intelektual yang diusulkan sebagai calon anggota Timsel.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, dirinya mengusulkan beberapa nama seperti Adnan Buyung Nasution dan Syafii Maarif.

Kemudian, anggota Komisi III dari FPPP, Ahmad Yani mengusulkan, nama Mahfud MD dan Jafar Badjeber.

"Anggota yang lainnya juga mengusulkan nama-nama yang lain," katanya.

Taslim menjelaskan, nama-nama tersebut nantinya dipilih dengan cara voting tertutup.

Sebanyak lima nama anggota Timsel terpilih, kata dia, akan diundang oleh Komisi III untuk pendelegasian tugas seleksi calon hakim konstitusi, pada Senin (24/2).

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2014