Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pakar Indonesia ICT Forum (IIF) mengusulkan pembentukan tim independen yang terdiri dari ahli teknologi informasi dan ahli forensik jaringan untuk menyelidi kasus penyadapan terhadap dua operator Indonesia, yakni Telkomsel dan Indosat.

"Kita ingin mengetahui operator Telkomsel dan Indosat pelaku ataukah korban (dalam penyadapan tersebut)," kata Ketua Dewan Pakar IIF Teguh Prasetya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut Teguh, adanya indikasi operator bekerjasama dengan dinas intelijen asing perlu diselidiki. Oleh karena itu, IIF berencana untuk segera merealisasikan tim independen tersebut dan hasil temuannya nanti akan disampaikan kepada pihak terkait.

Ia juga mendorong pemerintah segera melakukan langkah nyata lantaran penyadapan tersebut telah sangat merugikan masyarakat Indonesia.

Publik menjadi resah dan takut dalam berkomunikasi, bahkan muncul ajakan untuk berpindah ke operator lain yang tidak disadap oleh Amerika dan Australia.

Namun, tetap tidak ada jaminan jika berpindah, kemudian tidak disadap.

"Maka, pemerintah harus bisa melindungi industri telekomunikasi dalam negeri dengan bersikap tegas terhadap pihak asing yang tidak menunjukan itikad baik untuk bekerjasama," ujar Teguh.

Terlebih lagi, sasaran penyadapan yang diungkap oleh Edward Snowden itu meliputi para pejabat dan tokoh serta para tersangka teroris itu. Secara total, intelijen Amerika Serikat dan Australia bahkan berhasil membongkar enkripsi 1,8 juta pelanggan.


Dampak Merugikan

Teguh menyayangkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring tentang ancaman penutupan dua operator itu jika keduanya benar-benar terlibat dalam aksi penyadapan.

Pasalnya, penutupan dua operator telekomunikasi terbesar di Indonesia itu tentu akan menimbulkan keresahan menyangkut hajat berkomunikasi 77 persen pengguna seluler di Indonesia.

"Dampak pernyataan Menkominfo sangat besar dan luas. Indonesia ICT Forum meminta kepada Pemerintah untuk fokus memprotes tindakan Australia dan Amerika Serikat," katanya.

Selain merugikan, aksi penyadapan yang dilakukan oleh Australia dan Amerika Serikat sama dengan merendahkan kedaualatan dan martabat bangsa Indonesia.

"Kami meminta agar Menteri Luar Negeri memanggil duta besar Australia dan Amerika, memprotes keras dan meminta pertanggungjawaban mereka," katanya.

Melalui Komisi I DPR RI, lembaga itu juga mendesak agar Menlu memberikan penjelasan terkait penyadapan yang dilakukan oleh Amerika dan Australia. (A062/A029)

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014