Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyesalkan tidak terpenuhinya Rencana Strategis Pertahanan Indonesia 2009--2014 sehingga pemerintah Indonesia tidak mampu memenuhi target Minimun Essential Force (MEF).

"Sesuai keputusan presiden (Keppres) pada saat itu dialokasikan dana senilai Rp50 triliun, tetapi mereka hanya mampu mencapai Rp23 triliun," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan, dalam rapat koordinasi yang berlangsung tertutup antara Komisi I DPR, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Pertahanan pada Senin (24/2) terungkap bahwa pemerintah hanya menyanggupi menambah dana untuk keperluan tersebut sebesar Rp23 triliun.

Menurut dia, dalam Keppres itu telah ditetapkan bahwa pos anggaran yang harus dipenuhi mencapai Rp50 triliun namun ada Rp27 trilium yang tidak bisa dicairkan pemerintah.

"Pemerintah tidak bisa mencairkan Rp27 triliun dengan alasan berbagai perkembangan situasi keuangan tidak menentu dan negara tidak punya uang untuk program tersebut," ujarnya.

Selain itu dia juga sangat menyesalkan dari dana sebesar Rp23 triliun, namun sebanyak Rp1,1 triliun tidak bisa dicairkan sehingga menimbulkan lima implikasi yang merugikan.

Lima implikasi itu, menurut dia, pertama Indonesia tidak dapat melanjutkan kontrak pembelian helikopter Apache dari Amerika Serikat. Dia mengatakan implikasi kedua, Indonesia tidak mampu melanjutkan kontrak pembelian radar cuara dari Rusia untuk helikopter serbu milik TNI Angkatan Udara.

"Lalu tidak dapat melanjutkan kontrak pengadaan pesawat jet F-16 dari Amerika Serikat, berkurangnya anggaran pengamanan Pemilu dari Rp 300 miliar menjadi Rp100 miliar, dan terancam berhentinya program alat berat Zeni untuk membantu pemerintah Papua dalam proyek pembuatan 14 jalan baru," katanya.

Menurut dia, dari lima implikasi itu, Indonesia paling dirugikan dari kontrak Pesawat Apache, F-16, dan radar cuaca. Hal itu karena apabila kontrak dihentikan maka Indonesia merugi disebabkan barang belum diterima namun pembayaran sudah masuk.

"Ada kesalahan manajemen, bagaimana seorang presiden dengan Keppres ternyata tidak bisa melakukan itu (pencairan dana)," katanya.

Dia menegaskan Komisi I meminta agar dana senilai Rp1,1 triliun dicairkan namun Kementerian Keuangan yang diwakili Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dalam Rakor itu mengaku tidak mampu. (*)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014