Yogyakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dalam pencegahan munculnya bibit terorisme melebihi kepolisian.

"Menteri Pendidikan, Menteri Agama tolong lah, jangan sampai polisi menjadi sasaran terus mengenai persoalan terorisme," kata Suhardi Alius saat mengisi pelatihan hukum pidana dan kriminologi di University Club Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis.

Pemberantasan terorisme, menurut dia merupakan tanggung jawab kolektif yang bukan hanya bertumpu pada aparat kepolsian saja.

Menurut Alius, Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu bersinergi merumuskan upaya yang tepat untuk meluruskan doktrin keliru terkait pemahaman keagamaan oknum tertentu.

Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal itu dapat mengimbau guru atau penyuluh agama (ustadz) untuk turut membentengi pemahaman agama yang benar di tengah masyarakat.

"Kami ingin ada sentuhan ada pencerahan. Doktrin yang diterima para "pengantin" itu buat apa hidup susah, lebih baik jihad ketemu bidadari," kata dia.

Sementara itu, ia mengatakan, peran Polri dalam pemberantasan terorisme tetap mengedepankan tindakan persuasif. Ia menolak anggapan sebagian masyarakat bahwa pemberentasan terorisme selalu berujung pada tindakan represif berupa penembakan atau eksekusi mati.

"Upaya hukum sebenarnya upaya terakhir. Hanya sepuluh persen dari teroris yang akhirnya ditembak mati dalam penangkapan. Sebanyak 90 persennya kita tangkap hidup. Kalau semua kita tembak mati, tentu tidak terungkap kasus terorisme yang lainnya," kata Alius.(*)

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014