Bandung (ANTARA News) - Sidang lanjutan pembunuhan Branch Manager PT Venera Multi Finance Fransisca Yovie, dengan terdakwa Wawan alias Awing (39) dan Ade Ismayadi alias Epul (24), dengan agenda pembacaan tuntutan, ditunda, karena Tim JPU belum siap.

Rancangan tuntutannya belum selesai. Berkasnya belum selesai," kata JPU Lia Pratiwi, di Ruang Sidang VI Pengadilan Negeri Bandung, Senin.

Karena rancangan tuntutannya belum selesai, maka Majelis Hakim memutuskan sidang akan dilaksanakan pada Kamis (6/3) mendatang.

Di penghujung bulan suci Ramadhan 2013 yakni Senin, 5 Agustus, Kota Bandung digegerkan dengan pembunuhan sadis terhadap seorang gadis.

Terdakwa Wawan dan Ade Pelaku yang mengendarai sepeda motor merampok Fransisca Yovie di depan rumah kontrakannya yakni di Jalan Setra Indah Utara 11, Kota Bandung.

Kedua terdakwa kemudian menyeret korban lebih dari 500 meter dengan menggunakan sepeda motor.

Gadis berparas cantik ini dieksekusi dengan cara dibacok dengan sebilah golok di dekat sebuah lapangan di Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung.

Ketika pembunuhan dilakukan, lokasi tengah sepi karena penghuni permukiman kebanyakan tengah berbuka puasa di rumah.

Korban yang tersungkur di tengah jalan ditemukan oleh anak-anak kecil yang baru bermain kembang api dan petasan.

Korban menghembuskan nafas terakhir saat mobil patroli dari Polsek Sukajadi membawanya ke Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin Bandung.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2014