Bandung (ANTARA News) - Kakak kandung Fransisca Yovie mengharapkan Wawan alias Awing (39) dan Ade Ismayadi alias Epul (24) yang membunuh adiknya dituntut maksimal hukuman mati oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kenapa enggak sekalian hukuman mati saja? Biar ngasih efek jera dan biar enggak ada kejadian yang sama seperti adik saya," kata kakak kandung Fransisca Yovie, Elfie, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, sehabis penundaan pembacaan tuntutan karean JPU belum siap.

Menurut dia, Wawan dan Ade sudah mengambil hak dasar seorang manusia untuk hidup.

"Mereka itu sudah ngambil hak dasar seorang manusia untuk kehidupan. Sudah ngambil nyawa adik saya!," kata dia.

Dia sangat berharap  tuntutan JPU untuk kedua terdakwa akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga besarnya dan masyarakat.

"Pokoknya semaksimal mungkin hukumannya. Semaksimal mungkin sampai masyarakat mendapatkan keadilan," katanya.

Sidang lanjutan perkara pembunuhan Branch Manager PT Venera Multi Finance Fransisca Yovie oleh Wawan adan Ade Ismayadi dengan agenda pembacaan tuntutan, ditunda karena JPU belum siap.

"Rancangan tuntutannya belum selesai. Berkasnya belum selesai," kata JPU Lia Pratiwi, yang kemudian membuat Majelis Hakim memutuskan sidang ditunda hingga Kamis (6/3).

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2014