Pamekasan (ANTARA News) - Moh Da`i (40) warga Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap petugas Polsek Larangan, setelah membacok istrinya, Sakiyah (30) dan BBR (35) di pematang sawah dekat rumahnya, Rabu (13/9). "Tersangka membacok istrinya dan BBR yang diduga sebagai pria idaman lain (PIL) yang sedang bermesraan," terang Kapolsek Larangan, Pamekasan, AKP Osa Maliki, Rabu, kepada sejumlah wartawan. Perselingkuhan dua insan itu, sudah tercium lama oleh sang suami. Tapi baru dapat bukti setelah memergoki istrinya sedang bermesraan dengan BBP di pematang sawah dekat rumah tersangka. Tersangka yang sudah mengintai sejak lama, terpaksa membacok keduanya dibagian tubuh belakang, saat keduanya berangkulan ibarat ABG yang menjalin kasih sayang tanpa batas. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Pamekasan. Untuk kepentingan penyidikan, petugas mengamankan pelaku, berikut barang bukti berupa sebilah pisau.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006