Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman menegaskan penanganan dugaan kasus korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Yunus Bengkulu terus berlanjut.

"Tim Mabes Polri membantu penanganan kasus korupsi Bengkulu," kata Kapolri Sutarman di Jakarta, Jumat.

Sutarman mengatakan tim Mabes Polri membantu Polda Bengkulu menangani kasus korupsi guna mempercepat proses penyelidikan.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius berjanji akan mengusut tuntas seluruh kasus tindak pidana korupsi.

Salah satu kasus yang akan diusut, yakni dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Bengkulu.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman mendesak Polri segera menuntaskan kasus korupsi berskala besar.

"Kompolnas menunggu gebrakan Mabes Polri terhadap penanganan korupsi karena selama 2013 masih ada tunggakan perkara yang sudah dua tahun belum selesai," ujar Hamidah.

Hamidah menyebutkan terdapat beberapa Polda yang kinerja penanganan korupsinya masih rendah sehingga perlu langkah konkret.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu (AMPB), Komite Independen Transparansi Anggaran dan Komunitas Mahasiswa Anti Korupsi mendatangi Mabes Polri Kamis (5/12).

Aktivis mahasiswa dan pemuda Bengkulu itu minta penyidik Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Bengkulu.

Koordinator mahasiswa dan pemuda Bengkulu Zefriansyah mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus korupsi yang sejak Desember 2012 ditangani Polda Bengkulu.

Zefriansyah menuturkan penyidik Polda Bengkulu hanya sebatas menetapkan tersangka direktur dan manajemen rumah sakit padahal proses penyidikan sudah hampir setahun.

Zefriansyah menjelaskan dugaan kasus korupsi sesuai laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan ada kerugian keuangan negara mencapai Rp5,1 miliar.

Dana tersebut merupakan pembayaran dana jasa tim pembina manajemen Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus kepada sejumlah orang pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu.

(T014/T007)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014