Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat Arief Budiman mengatakan jika anggaran tambahan untuk honor personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) cair, maka sebaiknya langsung diserahkan ke KPU tingkat kabupaten-kota supaya dapat segera digunakan sebagaimana mestinya.

"Kami usul supaya itu jangan ditransfer ke KPU Pusat tetapi langsung saja ke (KPU) kabupaten-kota karena kalau melalui kami akan perlu waktu lagi untuk merevisi anggaran Pusat dan menyerahkannya ke daerah," kata Arief di Gedung KPU Pusat Jakarta, Selasa.

Permintaan anggaran tambahan untuk personel Linmas, kata Arief, secara prinsip sudah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Samsuddin.

Persetujuan tersebut kini sudah berada di Kementerian Keuangan sehingga tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Menkeu Chatib Basri.

"Secara lisan, saya sudah mendapat informasi kalau (anggaran tambahan) itu disetujui Menkeu. Sehingga kami sekarang menunggu persetujuan tertulis dari Menkeu untuk pencairan itu," lanjut Arief.

Anggaran untuk honor Linmas disetujui lebih sedikit dari yang diminta KPU sebelumnya, yaitu Rp250 ribu untuk satu orang Linmas. KPU sendiri awalnya mengajukan honor untuk Linmas sebesar Rp350 ribu.

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD disebutkan keberadaan angggota Linmas diwajibkan dua orang untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Dua orang penjaga Linmas tersebut bertugas melakukan pengamanan masing-masing di pintu masuk dan pintu keluar TPS.

Dengan jumlah 550 ribu TPS, maka diperlukan anggaran sebesar Rp825 miliar untuk tiga kali penyelenggaraan Pemilu, yakni Pileg, pilpres putaran pertama dan pilpres putaran kedua. (*)

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014