Serang (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten di Serang, Rabu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

"Saat ini penyidik KPK terkait penyidikan alkes Banten melakukan penggeledahan di ruang biro umum dan Setda Provinsi Banten," demikian keterangan Juru Bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada pers.

Wartawan ANTARA News di lokasi melaporkan, tim KPK terlihat datang sekira pukul 14.45 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Banten yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Sejumlah kantor yang digeledah tim KPK, yakni Kantor Biro Umum, Biro Perlengkapan dan Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Banten.

Saat di dalam Kantor Biro Umum, tim KPK tampak keluar masuk beberapa ruangan yang ada di kantor tersebut.

Sebagian anggota tim KPK ada yang naik ke lantai dua di gedung Setda tersebut yang dipakai beberapa kantor biro seperti biro pemerintahan dan biro hukum.

"Saya kurang tahu persisnya berapa orang yang di dalam," kata Sahroni, salah seorang petugas keamanan di Kantor Biro Umum Pemerintah Provinsi Banten.

Sejumlah petugas kemanan nampak berjaga-jaga di depan pintu kaca Kantor Biro Umum dan Biro Perlengkapan di Kantor Setda Banten.

Beberapa penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK terlihat keluar masuk ruangan dari lorong kantor tersebut.

Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten yang terletak di KP3B Kecamatan Curug Kota Serang, terdiri atas dua lantai berdampingan dengan kantor Gubernur Banten.

Bangunan Setda Provinsi Banten ditempati beberapa kantor biro, yakni Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Biro Perlengkapan dan Asset, Biro Pemerintahan, Biro Umum, Biro Organisasi, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kantor Asisten Daerah. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2014