Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menerapkan sistem berjenjang dalam pengamanan dan pengawalan seluruh distribusi logistik Pemilihan Umum 2014.

"Proses secara berjenjang itu dimulai dari pengamanan dan pengawalan yang dilakukan Polda Sumut terhadap gudang logistik milik KPU provinsi," kata Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Kamis.

Dari gudang KPU provinsi, Polda Sumut akan mengawal dan mengamankan seluruh logistik Pemilu tersebut ke tempat penyimpanan yang disiapkan KPU kabupaten/kota.

Setelah tiba di kabupaten/kota yang dituju, proses pengamanan dan pengawalan tersebut diambil alih polres setempat, termasuk dalam pendistribusian ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

Setelah logistik Pemilu tersebut berada di kecamatan, pengamanan dan pengawalan dilaksanakan polsek setempat, mulai penjagaan di gudang hingga pendistribusian ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Seluruh proses pengawalan distribusi dan penyerahan logistik itu ada berita acaranya," kata Nainggolan.

Selain distibusi, kata dia, pihak kepolisian juga akan membantu pengamanan proses pelipatan surat suara guna menghindari terjadinya praktik kecurangan dalam pemanfaatan logistik Pemilu.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya menyiapkan kantor kepolisian untuk menjadi lokasi pelipatan surat suara sebagaimana dilakukan di Kepulauan Nias pada Pemilu 2009.

"Dalam Pemilu 2009, pelipatannya dilakukan di Polres Nias untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Proses pengamanan atas pengawalan distribusi logistik Pemilu itu dilakukan berdasarkan permintaan KPU.

"Proses pendistribusiannya masih berlangsung hingga 8 April 2014," ujar Nainggolan.

(I023/E001)

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2014