Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto menginginkan agar bantuan terhadap koperasi di Indonesia mesti diawasi dengan ketat guna memajukan kinerja perkoperasian di Tanah Air yang masih terhambat.

"Selama ini segala macam bantuan dari pemerintah untuk koperasi tidak mewajibkan koperasi untuk melaporkan penggunaan dana bantuan tersebut," kata Airlangga Hartarto, Jumat.

Menurut Airlangga, bentuk bantuan dana dari pemerintah untuk koperasi kerap tanpa disertai dengan pengawasan yang ketat dan sistematis, bahkan sifat bantuannya pun tidak wajib dikembalikan.

Hal itu, ujar dia, membuat koperasi menjadi "manja" dan terkesan lemah menghadapi persaingan dengan perusahaan-perusahaan besar.

Untuk itu, pemerintah didesak lebih serius menangani permasalahan koperasi yang sering kali malah menjadi penghambat perekonomian.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Ade Komarudin meminta Bank Indonesia (BI) untuk fokus mendorong tumbuhkembangnya koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menopang perekonomian nasional.

"Kalau saya tidak usah bicara infrastruktur dulu, BI fokus saja membangun koperasi dan UMKM. Di situ saja," kata Ade Komarudin .

Menurut dia, apabila koperasi dan UMKM bisa tumbuh berkembang dan kuat maka bisa menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Ade mengusulkan perlunya dibentuk Komisi Kepresidenan (Presidential Commission) yang bertugas khusus menangani UMKM dan koperasi.

"Ketuanya dipegang langsung oleh presiden, tapi ketua hariannya dipegang seorang Menko, bisa saja khusus Menko UMKM dan koperasi sehingga bisa menggerakkan semua departemen dan lembaga atau badan yang bergerak dalam UMKM dan koperasi ini," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 2 persen, jauh dibandingkan kontribusi badan usaha milik negara (BUMN) sebesar 20 persen.(*)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014