Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI periode 2013 hingga 2017.

"Tentunya, revisi itu dilakukan untuk menyesuaikan segala perubahan yang sudah cukup banyak terjadi selama satu tahun masa kepemimpinan kami," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, revisi tersebut harus dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, di antaranya besaran pajak dan pendapatan DKI.

"Selama ini, yang saya lihat adalah pajak dan pendapatan kita tidak seimbang dan tidak sesuai. Income sharing kita juga sebetulnya tinggi sekali. Makanya, RPJMD itu harus kita betulin lagi," ujar Ahok.

Selain pajak dan pendapatan, dia menuturkan beberapa hal yang akan direvisi yakni berhubungan dengan sistem pembangunan rumah susun (rusun) terpadu dan pasar-pasar tradisional.

"Kemudian, masih ada lagi, yaitu terkait penyatuan sekolah dalam satu gedung untuk tiga tingkatan sekolah, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA)," ujar Ahok.

Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) DKI 2013-2017 telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI pada 30 April 2013.

Materi yang terdapat didalamnya, antara lain sasaran pokok program pembangunan, strategis kebijakan yang akan ditempuh pada setiap program dan isu-isu strategis, serta lima misi yang akan dicapai dalam waktu lima tahun.


Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2014