Bandung (ANTARA News) - Salah seorang terdakwa pembunuh Fransisca Yovie yakni Wawan alias Awing (39) meminta maaf kepada keluarga Fransisca dan masyarakat atas tindakannya yang telah menghabisi nyawa perempuan cantik tersebut pada 5 Agustus 2013, di Lapangan Abra Kota Bandung.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Wawan saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembelaan (pledoi) di Ruang Sidang IV Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Senin.

"Apakah ada hal-hal yang hendak disampaikan terdakwa," kata Hakim Ketua Parulian Lumban Toruan kepada Wawan.

"Wawan khilaf, Wawan ingin meminta maaf kepada keluarga Sisca Yovie, kepada semua masyarakat atas tindakan Wawan ini," kata dia.

Di hadapan Majelis Hakim, terdakwa Wawan juga menyesali semua perbuatannya tersebut.

"Wawan sangat menyesal, menyesali semua. Wawan sebagai tulang punggung keluarga. Punya istri," ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta dan memohon kepada Majelis Hakim agar tidak menjatuhkan vonis hukuman mati terhadapnya.

"Wawan mohon majelis hakim, hukumnya seringan-ringannya," kata dia.

Menyikapi permintaan maaf dari terdakwa Wawan, kakak kandung Fransisca Yovie, yakni Elfie menuturkan pada dasarnya sejak awal pihaknya sudah mengampuni perbuatan terdakwa.

"Tapi proses hukum tetap berjalan. Bertobatlah, kami menilai wajarlah kalau dia membela sedemikian rupa," kata Elfie.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2014