Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan harta Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi belum bisa diverifikasi lantaran berkasnya belum lengkap.

"Sebenarnya Pak Nurhadi sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terkait namanya pada tanggal 7 November 2012 dan diterima di KPK pada 8 November 12. Saat itu setelah dicek LKHPN-nya ternyata ada yang perlu dilengkapi. Kemudian kami sampaikan bahwa ada yang perlu dilengkapi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa.

Menindaklanjuti hal itu, kata Johan, KPK telah menyurati Nurhadi agar segera melengkapi LHKPN miliknya segera diselesaikan agar bisa diverifikasi. "Karena kalau sudah lengkap baru bisa diverifikasi," katanya.

"Sampai 15 Januari 2014 KPK telah menyurati agar yang bersangkutan melengkapi LHKPN tapi sampai hari ini belum dilengkapi. Sehingga pemrosesannya belum selesai atau tidak bisa diproses lebih lanjut," kata Johan.

Menurut jubir KPK itu, pelaporan LHKPN wajib bagi pejabat negara. Karena itu, KPK mengimbau Nurhadi segera melengkapinya.

Meski begitu, Johan tidak dapat menjamin kepatuhan dari Nurhadi mengingat peraturannya kurang tegas terkait LHKPN. Tetapi hal tersebut terkait erat dengan etika sebagai seorang pejabat publik agar melaporkan kekayaannya.

"Sudah termaktub dalam undang-undang apabila LHKPN itu wajib disampaikan saat seseorang menngemban jabatan negara dan sesudah mereka tidak menjabat atau sesudah tidak berposisi sebagai pejabat negara. UU yang ada selama ini memang tidak tegas untuk menindak hal tersebut (kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan)," tuturnya

"Kalau yang bersangkutan tidak lapor maka atasannya dikasih tahu bahwa dia tidak patuh," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Nurhadi menyelenggarakan pesta pernikahan super mewah untuk anaknya Rizki Aulia. Belakangan diketahui bahwa yang hadir pada pesta pernikahan itu mendapatkan souvenir berupa alat pemutar musik canggih iPod yang kisaran harganya sekitar Rp500 ribu.

Pemberian iPod itu memicu kontroversi bagi Nurhadi mengingat pekerjaannya sehari-hari adalah sebagai Sekretaris MA. Sementara pesta perkawinan anaknya itu dinilai beberapa pihak terlalu mewah atau diyakini melampaui gaji dari Nurhadi.

Karenanya, KPK menginginkan Nurhadi segera melengkapi LHKPN-nya.(*)

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014