Sukabumi (ANTARA News) - Sepucuk senjata api jenis PM 1 laras panjang ukuran 9x12 serta belasan amunisi kaliber 921 milik Polisi Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi hilang diduga dicuri maling.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian baik dari Polres Sukabumi dan Polda Jawa Barat, maling tersebut masuk dengan cara mencongkel pintu Kantor Resort Cikelat TNGHS yang berada di Desa Cikelat. Selain senjata api dan amunisi, maling juga mengambil uang yang di brangkas.

"Kami menduga kejadian tersebut terjadi pada Senin malam dan baru ketahuan saat karyawan masuk ke dalam kantor karena beberapa ruangan sudah berantakan dan ada bekas congkelan. Setelah itu saya memeriksa barang, ternyata senjata api dan amunisi milik petugas polhut juga ikut raib di samping uang senilai Rp3 juta," kata Kepala Resort Cikelat TNGHS, Kohar kepada wartawan, Selasa.

Tim investigasi dari kepolisian pun langsung diterjunkan untuk melakukan identifikasi dan menyisir lokasi hilangnya sepucuk senjata api laras panjang tersebut. Bahkan, dua anjing pelacak juga ikut diturunkan dari Polda Jabar untuk ikut menginvestigasi pembobolan Kantor Resort Cikelat tersebut.

Namun, penyisiran yang dilakukan oleh petugas dan anjing pelacak harus ditunda karena hujan lebat, sehingga menghambat pelacakan jejak pencuri yang membobol kantor tersebut. Bahkan, petugas kepolisian pun saat ini masih berada di lokasi hilangnya senjata api dan 12 butir peluru itu.

"Dugaan awal pembobolan kantor ini motifnya adalah ekonomi, karena dilihat dari hasil penyelidikan sementara pelaku mengincar uang yang disimpan di brangkas," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Asep Edi Suheri.

Asep menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini serta mengejar si pelaku. Pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk menangkap si pelaku.

"Kami berharap maling yang telah mencuri uang dan sepucuk senjata api bisa ditangkap dalam waktu dekat," tambahnya.

(KR-ADR/E001)

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2014