Palu (ANTARA News) - Sekalipun belum ada pernyataan resmi dari pejabat berwenang, namun pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Domiggus da Silva dan Marinus Riwu, dilaporkan tinggal menghitung hari. Bahkan tanda-tanda ke arah itu sudah mulai tampak, ditandai adanya kunjungan mendadak Kajari Palu, M. Basri Akib SH MH, di Lembaga Pemasyarakatan/LP Petobo Palu, tempat ketiga terpidana mati menjalani penahanan. Basri Akib datang di LP Petobo Jln Dewi Sartika, Senin sekitar pukul 10.00 Wita dengan menumpang mobil dinas Kajari. Untuk mengelabui wartawan, nomor polisi mobil dinas berwarna merah mudah (DN3A) ini sengaja ditutup dengan nomor polisi DN484AH berwarna hitam. Kedatangan Basri Akib diduga kuat untuk mengkoordinasikan dengan Kepala LP Petobo soal rencana eksekusi Tibo dkk yang telah dua kali mengalami penundaan. Tapi, Basri Akib sendiri memilih meninggalkan LP Petobo melalui pintu samping, sehingga terhindar dari kejaran wartawan yang sejak pagi hari menunggu di sana untuk melakukan mengkonfirmasi. Sementara itu, setibanya dari Makassar, Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Arief Budi Sampurno Senin pagi melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolda Sulteng Kombes Pol Badrodin Haiti dan Wakajati Sulteng Mahfud Mannan. Tapi seusai pertemuan, Pangdam Arief membantah kalau kunjungannya ke Mapolda dan Kantor Kejati Sulteng--keduanya berada di Jln SAM Ratulangi Palu--untuk membicarakan rencana pelaksanaan eksekusi Tibo dkk. "Hanya silatuhrahmi biasa dengan pejabat terkait di Sulteng guna meningkatkan hubungan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik," ujarnya memberikan alasan. Ketika ditanya soal pelaksanaan eksekusi, Pangdam Arief menegaskan supremasi hukum harus ditegakkan di Bumi Nusantara, (dan semua anggota masyarakat) harus tunduk dan patuh terhadap segala keputusan hukum. Yang pasti, kata dia, anggota TNI siap mendukung langkah Polri dalam mengamankan wilayah Sulteng menjelang dan sesudah pelaksanaan eksekusi. "Ini sudah menjadi komitmen kami," kata dia menambahkan. Menyikapi reaksi publik terhadap eksekusi mati itu, menurut Pangdam Arief, masyarakat yang menyampaikan pendapat dan unek-unek di depan umum merupakan hal yang biasa selama tidak mengganggu ketertiban umum. Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolda Badrodin menolak menjelaskan kepastian pelaksanaan eksekusi atas Tibo dkk. Ia hanya menyatakan Polri telah mempersiapkan personil mengamankan wilayahnya dalam menghadapi pelaksanaan eksekusi tersebut. Wakajati Mahfud Mannan juga menolak berkomentar soal ini. Ia lagi-lagi hanya mengatakan akan melakukan evaluasi dalam sehari-dua ini sebelum adanya penetapan waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi. "Soal teknis operasionalnya, merupakan tanggung jawab Kajari Palu," katanya. Empat hari sebelumnya (14/9), Wakajati Mahfud Mannan yang didampingi Plh. Asisten Intelijen Kejati Sulteng sempat melakukan rapat koordinasi dengan Kapolda Badrotin Haiti beserta sejumlah pimpinan Polri setempat di Mapolda Sulteng. Rapat tertutup yang berlangsung lebih dua jam ini diduga kuat membahas persiapan pelaksanaan hukuman mati terhadap Tibo dkk, namun tidak ada penjelasan resmi kepada wartawan.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006