Ternate (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), hingga kini belum membentuk Perlindungan Masyarakat (Linmas), untuk ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah Pulau Morotai karena tidak memiliki anggaran.

Sekretaris KPU Kabupaten Morotai, Yakmil Abdul Karim, di Ternate, Minggu, mengemukakan bahwa pembentukan Linmas penting diadakan untuk mengawal agenda momentum pelaksanaan pemilu legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota pada 9 April 2014.

Hanya saja, ia mengakui bahwa KPU Pusat tindak mengalokasikan anggarannya, sehingga pembentukan Linmas Pemilu di Morotai ditiadakan.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) beberapa waktu lalu, menurut dia, disepakati bila anggaran untuk Linmas diserahkan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang ternyata kedua lembaga tersebut juga tidak memiliki anggarannya.

Ia mengemukakan, diperhitungkan keperluan penempatan anggota Linmas di masing-masing TPS sebanyak dua orang, sehingga di Pulau Morotai secara keseluruhan memerlukan 260 petugas.

"Biasanya, pada pemilihan sebelumnya, petugas Linmas selalu ada. Untuk itu di Pileg kali ini juga harus ada dengan tujuan membantu pihak keamanan dalam menyukseskan pemilu damai," ujarnya.

KPUD, dikatakannya, telah melakukan pertemuan dengan Bupati Morotai Rusli Sibua yang sangat menanggapi dan bersedia membantu anggaran dana maupun dukungan lainnya kepada penyelenggara.

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai juga meminta, agar KPUD tetap membentuk Linmas dengan menyiapkan anggaran secukupnya. Hal inilah yang masih perlu diwujudkan. (*)

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2014