Surabaya (ANTARA News) - Enam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus luapan lumpur panas di sumur eksplorasi Banjar Panji-1 (BJP-1) milik Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo, segera dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke kejaksaan. "Insya-Allah, pekan depan, BAP akan kami limpahkan ke kejaksaan," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja usai menerima silaturrahmi Pangarmatim, Laksda TNI Moekhlas Sidik di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa. Ia menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan kepada tim penyidik kasus luapan lumpur panas Lapindo untuk menyusun resume, dan segera menuntaskan pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan. "Saya kira pemeriksaan sudah cukup dan resume sedang disusun. Bahkan setahu saya sudah ada pengelompokan berkas untuk ke-12 tersangka," tegasnya. Ke-12 tersanga itu diberkas menjadi enam BAP, yakni satu berkas (BAP pertama) untuk Ir Edi Sutriono (staf pengeboran Lapindo Brantas Inc) dan Ir Nur Rohmad Sawolo (VP DSS PT Energy Mega Persada). BAP kedua untuk Ir Rahenold (supervisor pengeboran PT Medici), Subie (supervisor pengeboran PT Medici), dan Slamet BK (staf supervisor pengeboran PT Medici). Kemudian berkas ketiga untuk Willem Hunila (staf pengeboran Lapindo Brantas Inc). Sementara itu, BAP ke-empat untuk Yeni Nawawi SE (Dirut PT Medici Citra Nusa) dan Slamet Rianto (project manager pengeboran PT Medici Citra Nusa), sedangkan BAP kelima untuk Ir Imam P Agustino (General Manager/GM Lapindo Brantas Inc). BAP terakhir (ke-enam) untuk tiga tersangka baru dari PT Tiga Musim Mas Jaya (TMMJ), yakni Lilik Marsudi (juru bor PT TMMJ), Sulaiman bin Ali (pengawas rig/alat bor), dan Sardiyanto (mandor pengeboran). "Semua tersangka dijerat dengan pasal 187 dan 188 KUHP dan pasal 41 dan 42 ayat 1 dan 2 UU 23/1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk berkas ke-empat (Yeni Nawawi dan Slamet Rianto) dan berkas kelima (Imam P Agustino) ditambah dengan pasal 46 UU 23/1997," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Wijaya Purbaya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006